Penyakit Teken Absensi, Jam Karet Sampai Tidak Penuhi Kuorum Masih Mewarnai Pada Sidang Paripurna DPRK Aceh Tamiang

0:00

Aceh Tamiang – RagamRajawaliNusantara.id | Sidang Paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P)  APBK Tahun 2024 , berlangsung di Ruang sidang utama gedung DPRK Aceh Tamiang pada Kamis (22/08/2024).

Sidang yang menjadi kebutuhan rakyat Kabupaten Aceh Tamiang ini rupanya tidak dianggap begitu penting oleh Wakil Rakyat Yang ada digedung tersebut sebab “penyakit teken absen” tetap terus berlangsung sampai habis masa periode anggota dewan itu sendiri. Ini dibuktikan dengan banyaknya bangku kosong anggota DPRK itu sendiri dan juga dari daftar absensi kehadirannya.

Lebih ironisnya lagi ada dugaan seorang oknum anggota Dewan yang dalam enam bulan terakhir ini tidak pernah datang berkantor. Karakter dan tidak disiplinnya para wakil rakyat ini sangatlah membuat buruk kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya.

Dari hasil liputan  yang dilakukan  RagamRajawaliNusantara.id diruang sidang, terlihat dengan jelas hanya ada 13 orang anggota dan 1 pimpinan yang hadir  30 anggota DPRK.

Sedangkan pada daftar absensi, setidaknya ada 16 orang yang menandatangani, sementara lainnya izin kurang sehat hingga mendampingi anak wisuda.

Tak hanya itu, rapat paripurna juga berlangsung “molor” yang sudah menjadi tontonan rutin setiap akan rapat paripurna sebab rapat yang seharusnya dilaksanakan sesuai jadwal pukul 10.00 WIB baru dimulai 14.10 WIB.

PJ Bupati Aceh Tamiang, H. Drs. Asra yang hadir, dalam kesempatannya memberikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan umum fraksi-Fraksi yang diajukan oleh dewan pada sidang paripurna Ke-2.

“Jawaban dan penjelasan yang akan kami sampaikan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh Para Anggota dewan yang terhormat, dengan harapan jawaban dan penjelasan ini dapat memberikan informasi yang cukup jelas bagi para Anggota Dewan sekalian,” ujar Asra.

Berikut jawaban PJ Bupati Aceh Tamiang:

Jawaban/Tanggapan dari Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh ABDUL MUIS.

1. Penambahan belanja gaji ASN pada RSUD disebabkan karena pada KUA murni Tahun Anggaran 2024 angka yang diproyeksi untuk pembayaran gaji ASN mengikuti realisasi yang diterima pada Tahun Anggaran 2023. Sedangkan pada Tahun Anggaran 2024 terdapat penambahan akibat adanya gaji PPPK dan kenaikan pangkat serta kenaikan berkala. 

Pada tahun anggaran 2023 gaji PPPK yang dibayarkan hanya 1 bulan saja, dimana sebelumnya gaji PPPK tersebut dianggarkan pada BKPSDM.

Sedangkan pada tahun anggaran 2024 gaji PPPK dibayarkan penuh selama setahun dan juga dibayarkan gaji ke-13 beserta tunjangan hari raya, sehingga anggaran belanja gaji ASN di RSUD pada KUPA-PPASP tahun anggaran 2024 diproyeksikan menjadi bertambah.

Terkait dengan penambahan pengadaan alat kesehatan dapat kami jelaskan bahwa Jumlah unit alat kesehatan sebanyak 77 unit sebagaimana tercantum dalam indikator sub kegiatan pada KUA murni tahun anggaran 2024 yang semestinya adalah 133 unit, dan akan dilakukan penyesuaian jumlah unit pada indikator capaian program dan keluaran sub kegiatan pada saat penyusunan RKA perubahan APBK tahun anggaran 2024 yang bersumber dari DAK dan OTSUS.

Selanjutnya pendapatan pada RSUD Muda Sedia selama 3 (tiga) tahun terakhir dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Baca juga Artikel ini:  Pj.sekda buka orientasi PPPK Aceh Tamiang

– Realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp64.222.654.172,- (enam puluh empat milyar dua ratus dua puluh dua juta enam ratus lima puluh empat ribu seratus tujuh puluh dua rupiah).

– Realisasi Pendapatan pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp81.816.430.208,- (delapan puluh satu milyar delapan ratus enam belas juta empat ratus tiga puluh ribu dua ratus delapan rupiah)

– Realisasi Pendapatan 2024 sampai dengan bulan Juli 2024 adalah sebesar Rp40.748.142.981,- (empat puluh milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta seratus empat puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah) dari target pendapatan sebesar Rp85.000.000.000,- (delapan puluh lima milyar rupiah).

Data pasien yang dirujuk dalam 2 (dua) tahun terakhir adalah sebagai berikut:

– Pada tahun 2022 adalah sebanyak 1.984 (seribu sembilan ratus delapan puluh empat) rujukan.

– Pada tahun 2023 sebanyak 2.387 (dua ribu tiga ratus delapan puluh tujuh) rujukan.

Peningkatan rujukan disebabkan karena kurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di RSUD Muda Sedia, serta terdapat penyakit yang membutuhkan penanganan khusus dari rumah sakit yang memiliki fasiltas lebih tinggi seperti pemeriksaan CT-Scan, MRI, Kemoterapi, Cathlab Jantung dan lain-lain.

2. Terkait pengadaan alat peraga dan alat praktik antara lain adalah pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) Luar, Alat Pembelajaran, dan Alat Praktik Laboratorium dimana sekolah penerimanya yaitu TK Negeri Pembina, TK Swasta dan SMP Negeri di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Terhadap Pelatihan dan Bimbingan Teknis bagi peningkatan mutu pendidikan dapat kami uraikan sebagai berikut:

Pelatihan Manajemen Perpustakaan Sekolah bertujuan untuk membantu penguatan kualitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan sekolah agar dapat memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola perpustakaan sekolah.

Pelatihan ini akan membantu pengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan berbagai hal mulai dari manajemen perpustakaan, pengelolaan perpustakaan secara konvensional maupun berbasis IT serta penyiapan akreditasi perpustakaan.

Dengan jumlah anggaran sebesar Rp74.472.000 (tujuh puluh empat juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang tingkat pendidikan dasar.

Pelatihan Guru Untuk Anak Berkebutuhan Khusus bertujuan untuk mengenali karakteristik setiap anak didik dan dapat mengembangkan model pendekatan serta metode pembelajaran yang tepat.

Oleh karena itu, dengan adanya Teachers Grow dapat memberikan nilai positif untuk semua orang. Kegiatan pelatihan ini juga bertujuan untuk membekali guru dalam menangani anak berkebutuhan khusus.

Pelatihan ini diberikan pada guru kelas dengan siswa berkebutuhan khusus yang sangat memerlukan perhatian dan perlakukan yang khusus.

Pembelajaran dan perlakuan bagi kelas yang memiliki anak berkebutuhan khusus berbeda dengan kelas biasa sehingga memerlukan guru yang mampu untuk menguasai kelas, siswa, pembelajaran dan penanganannya yang bersifat khusus bagi anak inklusif.

Pelatihan ini terdiri dari pemberian informasi, praktik penanganan dan pembelajaran di kelas inklusif yang didalamnya terdapat anak berkebutuhan khusus.

Maka dianggap perlu dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh tamiang untuk membuat pelatihan guru untuk anak berkebutuhan khusus saat ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus,

Baca juga Artikel ini:  Sepekan "Bakso Prasmanan Bu Kamal", Kiat Suksesnya ; "Ridho Allah, Ridhonya Orang Tua"

Layanan Sekolah Inklusi adalah layanan yang termasuk dalam pendidikan layanan khusus. Jumlah anggaran kegiatan ini adalah sebesar Rp210.413.300 (dua ratus sepuluh juta empat ratus tiga belas ribu tiga ratus rupiah) dengan jumlah peserta sebanyak 220 orang tingkat pendidikan dasar.

Kegiatan seleksi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, tata usaha dan tenaga perpustakaan berprestasi tahun 2024 diadakan di tingkat kabupaten karena kegiatan ini merupakan kegiatan Provinsi dan sampai ketingkat nasional/kementerian yang rangkaian kegiatannya dimulai dari seleksi pada sekolah-sekolah yang dilaksanakan di kabupaten oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ada beberapa mata lomba yang meraih juara pertama pada kegiatan tersebut yang akan dikirim sampai tingkat provinsi dan nasional.

Untuk apresiasinya kita beri hadiah berupa uang tunai pada masing-masing juara, yaitu untuk juara 1 sampai juara harapan 2 dengan kategori 11 mata lomba.

Maka dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut sangat memerlukan waktu dan biaya.

Adapun biaya yang dibutuhkan sebesar Rp215.114.700,-(dua ratus lima belas juta seratus empat belas ribu tujuh ratus rupiah) dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang.

Terkait pembiayaan pembinaan kelembagaan pada PAUD dapat Kami jelaskan bahwa APK (Angka Partisipasi Kasar) digunakan sebagai tolak ukur kesuksesan program pendidikan yang dicanangkan pemerintah dalam upaya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penduduk untuk mengenyam pendidikan, akan tetapi pembiayaan pada kelembagaan PAUD dalam Kabupaten Aceh Tamiang belum mencakup keseluruhan anak usia PAUD yang ada pada Kabupaten Aceh Tamiang dikarenakan tidak semua anak usia PAUD berada dalam Lembaga Satuan Pendidikan yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ini berarti masih banyak anak usia PAUD yang tidak bersekolah, meninggal atau berada dibawah Satuan Pendidikan Departemen Agama.

3. Pelaksanaan penyusunan Revisi RTRW Tahun 2012-2032 pada tahun anggaran 2024 berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tamiang dengan mengoptimalkan dana bantuan dari lembaga mitra Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui USAID-Segar.

Dana tersebut dialokasikan untuk melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion dan Pembayaran Tenaga Ahli penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2012-2032.

Dalam penyusunan Dokumen RPJMD Teknokratik Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025-2029 serta RPJP Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2025-2045 masih mengacu pada dokumen RTRW Tahun 2012-2032.

4. Penambahan pagu sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) Kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota pada Sub kegiatan Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat karena ada penambahan proyeksi pendapatan FKTP (Puskesmas) yang berdasarkan tarif baru BPJS Kesehatan.

Jawaban/Tanggapan dari Fraksi Partai Aceh yang disampaikan oleh Sdri. JUNIATI, S.Farm.Apt

1. Terhadap saran dan masukan yang disampaikan kami sependapat agar kita fokuskan untuk pemulihan perekonomian masyarakat, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun kepada UMKM.

Pemberian bantuan ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran dari program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Baca juga Artikel ini:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW,* *Pekerja Medco E&P Malaka Santuni 249 Anak Yatim

2. Dalam hal peningkatan PAD, dapat dilihat pada KUPA Tahun Anggaran 2024 untuk pendapatan daerah khususnya dari pajak dan retribusi daerah sudah mengalami peningkatan, dimana telah terdapat inovasi-inovasi dan kerja kreatif dari setiap SKPD pemungut pajak dalam rangka menggugah kesadaran wajib pajak dan retribusi maupun memberikan kemudahan serta mendekatkan akses pembayaran pajak, antara lain pemberlakuan transaksi pembayaran elektronik atau non tunai guna meminimalisir kebocoran penerimaa npendapatan.

Untuk kedepannya kami akan memerintahkan kepala OPD pemungut retribusi untuk menggali potensi retribusi daerah yang ada agar lebih ditingkatkan lagi.

Jawaban/Tanggapan dari Fraksi Tamiang Sepakat yang disampaikan oleh Sdr. RAHMAD SYAFRIAL, SH.

Terkait dengan keterbatasan waktu pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024, Kami akan mengingatkan kembali kepada seluruh Pimpinan OPD agar dapat merealisasikan anggaran kegiatan semaksimal mungkin sehingga dapat meminimalisasi SiLPA.

Kami juga memerintahkan seluruhOPD untuk selektif dalam melaksanakan perubahan anggaran, agar dalam melaksanakan program dan kegiatan dilakukan secara optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Aceh Tamiang.

Hal ini selalu kami sampaikan dan kami ingatkan dalam beberapa kesempatan rapat rutin agar kepala OPD dan seluruh jajarannya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjalankan program dan kegiatan yang sudah direncanakan untuk kemajuan Aceh Tamiang.

Jawaban ini sekaligus menanggapisaran yang disampaikan dari Fraksi Persatuan dan Keadilan yang disampaikan oleh Sdr. Irsyadul Afkar, S.Sos.I

2. Terhadap saran-saran yang disampaikan kami sangat sependapat, agar kita sama-sama saling mendukung untuk lebih mengutamakan kegiatan dan program yang memiliki manfaat langsung terhadap masyarakat serta dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi sebagai upaya konkrit dalam mengakselerasi pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Jawaban/Tanggapan dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan yang disampaikan oleh : Sdr. IRSYADUL AFKAR, S.Sos.I

1. Terhadap permintaan agar perubahan anggaran harus mengutamakan kepentingan yang lebih prioritas, untuk itu Kami akan memerintahkan kepada seluruh OPD agar dalam perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dapat meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi masyarakat dan meningkatkan potensi unggulan daerah, serta peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka mewujudkan peningkatan daya saing dan peningkatan ekonomi daerah di Kabupaten Aceh Tamiang.

2. Terkait kenaikan harga-harga komoditas pangan dan kebutuhan pokok, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah melakukan antisipasi antara lain dengan melaksanakan operasi pasar murah. Pelaksanaan operasi pasar murah ini dilakukan pada Maret dan Juli Tahun 2024 setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *