Polri  

Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Kapolres Aceh Tamiang Untuk Pembangunan Rumah Yatim

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Polda Aceh, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tamiang Ny. Dewi Yanis beserta PJU Polres Aceh Tamiang menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan Rumah Yatim Siti Khadijah (Yayasan Abulyatama Indonesia)
di Desa Sapta Marga Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang. Jum’at (14/06/2024).

Diketahui sebelumnya, sebidang tanah dengan ukuran 14 m x 20 m = 380 m² tersebut dibeli oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H secara pribadi untuk kemudian diserahkan kepada pihak yayasan Abulyatama Indonesia yang dipergunakan untuk pembangunan rumah yatim di kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga Artikel ini:  Monitoring dan Pengamanan Penyaluran BLT-DD Oleh Personel Polsek Kuala Simpang

Penyerahan Sertifikat ini diberikan langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang dan diterima oleh Sdri. Siti Firzi Afriza (12 thn).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan ” penyerahan sertifikat tanah untuk pembangunan rumah yatim kabupaten Aceh Tamiang ini merupakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yang jatuh pada 01 July 2024 nanti.”

Harapannya, semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk anak anak yatim piatu yang berada di kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga Artikel ini:  Anggota Polsek Pondok Gede Umat Kristiani Tetap Menjalankan Tugasnya Dimalam Natal 2024.

“Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat terkhususnya anak anak yatim piatu dikabupaten Aceh Tamiang dan menjadi ladang amal bagi kita.” Ujar Kapolres Aceh Tamiang.

Penyerahan sertifikat tanah untuk pembangunan rumah yatim ini dihadiri oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tamiang Ny. Dewi Yanis, PJU Polres Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang Sdr. Suprianto, S.T, Datok Penghulu Desa Sapta Marga Sdr. Supriadi dan Masyarakat.**(red)

Baca juga Artikel ini:  Satreskrim Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pelecehan Seksual

Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *