Danramil 03/Batui Kapten Inf Supartono mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang menargetkan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai program pemberdayaan ekonomi desa. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas struktur pengurus dan rencana usaha koperasi yang akan dijalankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih nanti dapat mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional, seperti pengelolaan gerai sembako, simpan pinjam, pertanian, peternakan, dan perikanan. Kehadiran Babinsa juga memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa,” katanya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini didukung oleh berbagai pihak desa, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa, yang bersama-sama menyepakati pengurus koperasi dan program usaha yang akan dijalankan.
“Musyawarah Desa Khusus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekonomi desa melalui semangat gotong royong dan kerja sama yang solid. Danramil turut memastikan bahwa proses berjalan lancar dan sesuai dengan arahan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari visi Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput dengan target operasional penuh. Pemerintah juga mengerahkan notaris untuk mengurus badan hukum koperasi agar legalitasnya jelas dan koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.













