Sosialisasi bertempat di Kantor Desa Siuna, dan dibuka Dandim 1308/LB, Letkol Kav La Ode Azhar Hamid S.H.,M.Han, hadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid. Ws. Danramil Peltu Inf Yanto Balubi, Kades Siuna Sumirto Musa serta puluhan warga.
Camat Wahyudin mengatakan, pembentukan FKDM desa ini bertujuan untuk membantu membantu peran pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintahan Kecamatan.
Pembentukan FKDM wajib bagi pemerintah untuk memfasilitasi, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, dibentuk mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, sampai di tingkat desa/kelurahan.
Peran FKDM menjadi sangat penting membantu tugas pemerintah baik urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.
Pentingnya peran FKDM, maka untuk perekrutan anggota FKDm juga harus selektif memenuhi persyaratan tertentu.
‘memiliki mental ideologi yang baik, naluri dan kepekaan tinggi, mempunyai kepedulian, mampu berkomunikasi, loyalitas, cukup cerdas. Setia kawan, dapat dipercaya, sadar bela negara, dapat membuat laporan secara baik dan lain-lain,” ungkapnya.( Pendim 1308/LB )











