RagamRajawaliNusantara.id |
Lampung Timur, — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen LPK YAPERMA Kabupaten Lampung Timur menggelar kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai,kabupaten Lampung Timur.,pada Senin, 2 Juni 2025.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC LPK YAPERMA Lampung Timur, M Nur Wahyudi yang turut didampingi oleh rekan kerjanya, Ahmad Effendi. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Camat Labuhan Maringgai, Hendri Gunawan, S.Sos., M.IP
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC Wahyudi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yakni untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjajaki kerja sama strategis dengan pihak kecamatan, khususnya dalam hal perlindungan konsumen di wilayah Labuhan Maringgai.
“Kami ingin menjalin sinergi dengan pemerintah kecamatan dalam upaya memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen. Kami percaya, dengan dukungan lintas sektor, perlindungan terhadap hak-hak konsumen bisa lebih maksimal,” ujar Wahyudi
Sementara itu, Camat Labuhan Maringgai, Hedri Gunawan, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh LPK YAPERMA dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah-langkah positif yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari DPC LPK YAPERMA. Selama tujuannya demi kebaikan masyarakat, terutama dalam hal perlindungan konsumen, kami siap untuk bersinergi dan berkolaborasi,” ujar Camat Hedri.
Pertemuan tersebut berlangsung penuh keakraban dan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif guna merancang program-program perlindungan konsumen di tingkat kecamatan.
Putra /Red













