Masalah penggunaan ijazah tidak formal dalam pemilihan Geuchik Gampong Peulawi Kecamatan Nurussalam belum tuntas juga, Kasus ini masih didiamkan oleh pihak Kecamatan Selasa (01/07/2025)
Permasalahan pemilihan Geuchik di Gampong Peulawi Kecamatan Nurussalam sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Kabupaten Aceh Timur sendiri.
P2K sendiri telah menyerahkan berkas ke kantor camat, walaupun berkas tersebut belum lengkap, karena salah seorang kandidat calon Geuchik tidak memenuhi syarat dalam perlengkapan berkas.
Pihak Kecamatan waktu di konfirmasi mengatakan memang benar telah menerima berkas, karena pihak kecamatan hanya menerima, sedangkan yg memeriksa berkas itu tugas P2K. Sedangkan Camat Nurussalam waktu dihubungi via tlp mengatakan benar pihak kecamatan telah menerima sedangkan proses selanjutnya kita serahkan ke DPMG.
” Kita hanya menerima, selanjutnya kita serahkan ke DPMG, kalau ada kerancuan pihak DPMG akan menghubungi kecamatan, baru kecamatan mehubungi P2K, Kalau ada yang merasa dirugikan silahkan proses melalui proses sesusai hukum yang berlaku”.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada juga kejelasan yang pasti tentang permasahan ini.