Pertama di Aceh, Pemkab Aceh Tamiang serahkan SK CPNS dan PPPK formasi 2024

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 436 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, dalam upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, Jumat (16/5/25).

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara, Ir. Agus Sutiadi, M.Si. Pemkab Aceh Tamiang tercatat sebagai daerah tercepat di Aceh dalam menyerahkan SK CPNS dan PPPK tahun ini.

Sebelum penyerahan simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I menyampaikan sambutan. Dalam pesannya, ia mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri rezeki dan kepercayaan yang diberikan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.

“Setelah melewati proses panjang dan penuh penantian, hari ini Bapak dan Ibu dinyatakan sah diangkat sebagai CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Jangan lupa bersyukur kepada Allah,” tutur Wabup.

Baca juga Artikel ini:  PENANAMAN JAGUNG SERENTAK 1 JUTA HEKTAR: KORAMIL 1311-06/BUNGKU UTARA DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Ia juga memberikan apresiasi atas kemampuan dan dedikasi para peserta sehingga berhasil bergabung sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Ini adalah awal dari perjalanan pengabdian yang panjang dalam membangun daerah dan melayani masyarakat,” ucapnya.

Dalam arahannya, Wabup Ismail berpesan agar para ASN yang baru diangkat selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam bekerja.

“Jadilah ASN yang3 berintegritas, profesional, adaptif, dan inovatif. Tingkatkan kapasitas diri, utamakan pelayanan prima, implementasikan nilai-nilai kearifan lokal, dan jadilah bagian dari solusi, bukan masalah, dalam memajukan Aceh Tamiang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam mengemban amanah, niatkanlah sebagai ibadah. Sebab, menurutnya, keuntungan menjadi ASN bukanlah semata-mata bersifat materi, tetapi lebih pada kepuasan batin dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Menutup arahannya, Ismail menyampaikan sebuah pantun yang mengundang senyum hadirin:

Lebat sungguh buah kelapa,
Menjolok mangga pakailah galah,
Bapak dan Ibu hari ini sudah terima SK,
Mohon jangan cepat kali ia sekolah.

Baca juga Artikel ini:  Diduga TK Tunas Harapan I Tidak Transparan Dalam Penggunaan dana BOP

Pantun tersebut menjadi sindiran halus terhadap fenomena di mana ASN yang baru menerima SK justru “menyekolahkan SK” atau menjadi agunan pinjaman, sehingga berisiko menurunkan semangat dan kinerja di instansi.

Senada dengan itu, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi mengajak seluruh CPNS dan PPPK yang menerima SK agar kembali meluruskan akidah agar niat bekerja hanya berfokus pada ibadah kepada Sang Khaliq. “Niatkan bekerja itu sebagai ibadah kepada Allah,” tegasnya.

Dalam pada itu Agus mengingatkan, bahwa ASN tidak didesain untuk menjadi kaya dan penuh kenyamanan. “ASN adalah pelayan publik, pelayan masyarakat. Tidak ada pelayan yang didesain untuk santai atau nyaman. Semuanya lelah, capek, susah dan sebagainya. Maka biar lelah, susah itu berubah menjadi berkah, niatkan ia sebagai bentuk ibadah kepada Allah saja,” serunya menguatkan pesan.

Pada penutup amanatnya Agus berharap Aceh Tamiang menjadi pendorong kabupaten dan kota lainnya di Aceh agar dapat segera menerbitkan SK bagi para CPNS dan PPPK di lingkungan pemerintah masing-masing.

Baca juga Artikel ini:  Koramil 02/Bunta Bersama Kapolsek Bunta Siap Pengamanan Lebaran Idul Fitri 1446 H / Tahun 2025

Adapun rincian jumlah PPPK yang menerima SK adalah: PPPK Teknis sebanyak 318 orang, PPPK Nakes sebanyak 41 orang, dan PPPK Guru sebanyak 77 orang.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *