Polri  

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

0:00

Meureudu โ€” ragamrajawalinusantara.id | Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025. Laporan disampaikan oleh korban bernama Muhammad Reza (26), yang menjabat sebagai Kepala SPPG Gampong Sagoe, Pidie Jaya.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Baca juga Artikel ini:  HUT RI ke-80, Polres Pidie Jaya Kokohkan Semangat Nasionalisme Lewat Upacara Bendera

Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jl. Banda Acehโ€“Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

โ€œPolres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,โ€ ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca juga Artikel ini:  Kapolres Pidie Jaya: Sinergi Iman dan Kepedulian Sosial melalui Pengajian dan Santunan Anak Yatim Piatu

Ia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.

โ€œKami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,โ€ tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. Ia mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 yang sedang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya agar berjalan aman dan lancar.

โ€œKami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana yang damai dan kondusif. Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya,โ€ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *