Polri  

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Meuria Paloh

0:00

Lhokseumawe – Ragamrajawalinusantara.id | Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku tersebut diketahui sebagai MZ alias LA (40 tahun) warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kepada awak media, rabu (15/5/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, dengan berbekal informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika
, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di seputaran rumahnya.

Baca juga Artikel ini:  Unit URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis Secara Rutin Cegah Guantibmas

Dalam pemeriksaan, sebut AKP Wijaya, tersangka mengakui bahwa sabu yang disita merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang dengan inisial B dengan harga Rp. 10.000.000. Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada hari yang sama, Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Lanjut AKP Wijaya, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 24 bungkus/paket sabu yang dimasukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah yang disimpan dalam sebuah dompet warna pink. Selain itu, satu unit HP android merk Itel juga turut disita sebagai barang bukti.

Baca juga Artikel ini:  Pererat Sinergitas dan Silaturahmi, Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda

Tersangka saat ini diamankan di amankan di Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya.**(red)

Baca juga Artikel ini:  Kapolda Jateng Hadiri Inaugurasi BEM UNS, Himbau Mahasiswa Saat Mengemukakan Pendapat Dimuka Umum Tidak Berbuat Anarkis

Sumber : Humas Polres Lhokseumawe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *