Ragamrajawalinusantara.id – Kota Bekasi.
Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota mengatur lalulintas di jalan Jatiwaringin Raya yang telah terjadi kebakaran ruko lantai 2 Konter Pulsa Sun 21 Cell. Hari Senin, tanggal 28 April 2025.
Jumariyanto Pemilik Konter Pulsa 21 yang masih beralamat Gg. Sejati Rt 007/002 Kel. Kedau Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang Kalimantan berhasil selamat dari petaka tersebut.
Kronologi kejadian sekitar pukul 15.30 WIB pada saat korban sedang berada di lantai satu mendengar ada barang yang terjatuh di lantai dua, selanjutnya korban naik ke atas dan mendapati adanya api dan langsung memadamkan api dengan alat seadanya.
Bahwa Konter Pulsa Sun 21 Cell menyewa ruko dua lantai dimana lantai satu digunakan untuk konter pulsa dan lantai dua dipergunakan untuk sembahyang dan perabotan dapur untuk memasak.
Pada saat yang sama Rosid ( saksi 1) dan Alfia ( Karyawan konter saksi 2, ( saksi 1 ) yang merupakan sopir angkot K22 jurusan pondok gede – Pangkalan jati yang sedang mangkal di pertigaan lapangan Stadion Mini Pondok Gede melihat ada kepulan asap dari lantai 2 ruko, atas hal tersebut saksi 1 langsung berteriak “kebakaran” dan langsung dengan sigap berlari menuju Kantor Damkar yang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian.
Pukul 15.37 wib 1 (satu) unit mobil Damkar Pondok Gede tiba di lokasi untuk memadamkan api disusul oleh 2 unit mobil Damkar Kota Bekasi beserta 1 unit mobil rescue pimpinan Danru Hasan.
Pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan oleh Damkar dan selanjutnya dilakukan pendinginan dengan tetap menyemprotkan air di sekitar lokasi kebakaran.
Pukul 16.30 WIB lalu lintas di lokasi kembali normal setelah sebelumnya sempat diberlakukan one way yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKP Kusnandar.
Setelah pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran Kepolisian Melaksanakan Cek TKP, Mengamankan lokasi, Meminta keterangan saksi dan korban dan Melaksanakan Pengaturan Lalu lintas sekitar lokasi kejadian.
Dalam hal ini diketahui pasti penyebab dari kebakaran di lokasi, untuk kerugian materiil belum dapat ditaksir dan untuk korban jiwa “nihil”
YB.