Puluhan Tenaga Honorer RSUD ATAM Mengadu ke DPRK, Abi : Kalau Ngak Dibutuhkan P3K Untuk Apa Mereka Dipekerjakan Selama Ini … !!!

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Puluhan tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) karena merasa kecewa tidak diusulkan oleh pihak direktur untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mereka telah bekerja di RSUD selama puluhan tahun dan sudah terdaftar dalam database, namun tetap tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K. Kekecewaan mereka bertambah karena Direktur RSUD hanya mengusulkan formasi CPNS untuk 3 orang saja.

“Kami sudah bertemu dengan Direktur RSUD, kata Direktur tidak buka untuk P3K baik itu ijazah SMA, D3 Perawat, dan Bidan. Sedangkan kami sudah bekerja di RSUD selama puluhan tahun malah disuruh Direktur cari dikantor lain aja,” jelas perwakilan honorer saat audiensi dengan DPRK Aceh Tamiang, Senin (06/05/2024).

Baca juga Artikel ini:  Izuddin : Pilakda tahun 2024 Harus Terlaksana, Pengawasan Tidak akan Maksiamal Bila Anggaran Minim

Para honorer berharap DPRK dapat mencari solusi agar mereka bisa diusulkan menjadi P3K. Mereka juga meminta agar kedepannya tidak ada lagi honorer yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K.

Menanggapi keluhan para honorer, anggota DPRK T. Irsadul Afkar (Abi) mempertanyakan alasan Direktur RSUD tidak membuka formasi P3K. Ia juga berjanji akan mencari solusi bersama dengan pihak terkait.

“Kenapa nggak buka, itu kan bukan uang dia. Ini akan kita cari solusi. Kenapa nggak dibutuhkan kenapa nggak dibutuhkan P3K kalau gitu untuk apa dikerjakan selama ini di RSUD,” ucap Abi.

Baca juga Artikel ini:  Babinsa Koramil 1311-02/Bungku Selatan Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Bahomakmur

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang, Miswanto, mengaku prihatin mendengar keluhan para honorer. Ia mengatakan akan memanggil Direktur RSUD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari solusi.

“Sangat miris mendengar nya, dan akan kita panggil Direktur RSUD, serta BPKSDM,” katanya.

Sementara Fadlon, Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, juga berjanji akan membantu memperjuangkan hak para honorer. Ia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan kendala yang dihadapi dalam proses pengusulan P3K.

“Kita akan panggil, kita akan tanya apa kendalanya. Kita akan sama sama perjuangkan,” tegas Fadlon.

Baca juga Artikel ini:  Komsos dan Sosialisasi Penerimaan Seleksi TNI AD TA 2025 oleh Babinsa Koramil 1311-07/Menui Kepulauan

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait nasib para honorer di Indonesia. Diharapkan dengan adanya mediasi dari DPRK Aceh Tamiang, hak-hak para honorer RSUD Aceh Tamiang dapat terpenuhi. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *