Aceh Tamiang- Ragamrajawalinusantara.id | Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang antara Masyarakat dan PT Wajar Corpora sempat ricuh, Senin 23 Desember 2024.
Adu argumentasi antara Masyarakat dan Anggota DPRK dari Komisi I yang dipimpin Desi Amelia didampingi oleh M. Juanda, Irma, Lutfi, dan juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Kepala Bapedda, Kepala Dinas Pertanahan, Camat Tamiang Hulu, dan Bandar Pusaka, terjadi.
“Kami itu datang ke DPRK kan mengadu, minta bantuan cari solusi, kok disuruh lapor polisi. Kalau itu kami pun tau, terus saya disuruh keluar dari ruangan rapat itu dan ditunjuk-tunjuk. Kalau seperti gini kan sikap anggota DPRK Aceh Tamiang diduga tidak profesional,” ujar Edi (Salah satu Masyarakat yang hadir).
Dirinya melanjutkan, pengusiran dirinya berawal saat ia menyampaikan pendapatnya dalam RDP di ruangan Komisi I DPRK Aceh Tamiang.
“Saya kan menyampaikan keluhan dan meminta solusi terkait uang yang telah kami (Masyarakat) keluarkan untuk mengontrak lahan dan kemanaa harus kami minta uang kami kembali,” jelasnya.
Pasalnya, RDP ini sudah terjadi sebanyak 2 kali dan uang masyarakat juga belum kembali.
“Kemana uang kami harus kami minta kembali. Soalnya sudah berkali kali pertemuan, titik temu nggak ada juga, malah kami disuruh lapor polisi,” ucap Edi.
“Desi juga bilang kalau masalah uang kalian bukan urusan kami,” tambahnya.
“Terus kenapa Ketua Komisi I harus emosi juga mengusir saya, dan anggota DPRK juga nunjuk-nunjuk saya. Intinya kami mengadu ke DPRK untuk mencari solusi agar uang kami bisa kembali. Harusnya Ketua Komisi bisa bijak dan memahami situasi, bukanya emosi sama rakyat seolah-olah ngajak ribut,” pungkasnya.
Pantauan dilokasi rapat, Desi mengakui sempat marah.
“Saya minta maaf karena sempat terpancing. Dengan ini mana tau ada kata-kata dan perilaku saya dan anggota yang lain kurang pantas kita minta maaf,” katanya.
Desi juga mengatakan, permasalah ini diluar ranah pihaknya dan seharusnya diselesaikan di Aceh Timur.
“Persoalan ini harusnya diselesaikan di Aceh Timur. Nggak ada urusan kita masalah manejemen. Tapi karena ini Masyarakat kita, kita dengar kan. Jika Masyarakat merasa tidak puas laporke Polisi aja,” katanya.(YS)