Polri  

Rilis Akhir Tahun 2024, Jajaran Polri Tangani 4.926 Kasus Perjudian, dengan Penyelesaian Sebanyak 3.526 Perkara

0:00

Jakarta – Ragamrajawalinusantara.id | Sepanjang tahun 2024, jajaran Polri menangani 4.926 kasus perjudian, dengan penyelesaian sebanyak 3.526 perkara atau 71,58%.

Angka ini meningkat 39,97% dibandingkan tahun 2023. Dari total kasus, sebanyak 1.611 merupakan perjudian online dengan melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, pengepul, operator, endorse, telemarketing, pemain hingga perbantuan.

Baca juga Artikel ini:  Kapolsek Setu Akp Ani Widayati SH Terjun Langsung Amankan Paskah Di Wilkumnya

Dalam pengungkapan satu tahun terakhir, Polri berhasil menyita barang bukti senilai Rp 61,072 miliar, termasuk aset berupa tanah, perhiasan, kendaraan mewah, dan uang tunai. Menindaklanjuti penanganan judi online di tanah air, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *