Aceh Tamiang – RagamRajawaliNusantara.id |Safwan, Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Syach Fadil Rahmi Aceh Tamiang, membuat pengaduan (Laporan) kepolres setempat, Senin 11 November 2024.
Dirinya membuat laporan sekitar pukul 15.00 WIB, karena diancam untuk dibunuh.
Dalam membuat laporan tersebut, Safwan didampingi oleh Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi dan tim RKB lain.
“Pak Safwan terpaksa melapor ke polisi karena nyawanya terancam dan menggangu kestabilitas pilkada,” ujar Asrizal H Asnawi yang mendampingi Safwan.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Asrizal menjelaskan, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Minggu 10 November 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pak Safwan saat itu di telepon oknum tersebut mengaku berada di Karang Baru dan tidak berselang lama dua unit mobil datang menyambangi pak Safwan di warung kopi dimaksud,” jelas Asrizal.
“Saat bertemu oknum tersebut, Pak Safwan diminta untuk mengalihkan dukungannya dari calon gubernur/wakil gubernur dari Bustami Hamzah/Syach Fadil Rahmi ke Muzakir Manaf/Fadlullah. Tapi Pak Safwan menolak dan terjadilah pengancaman. Pengancaman dengan cara ditarik kerah baju Pak Safwan dan sambil mengatakan akan dibunuh,” tambah Asrizal.
Berdasarkan hal tersebut, Safwan didampingi Tim RKB membuat laporan ke Polres Aceh Tamiang.
“Ini harus ditindaklanjuti karena menggangu kenyamanan dan keamanan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh, khusus di Aceh Tamiang,” pungkasnya. (YS)