BATUI, Ragamrajawalinusantara.id –Masuki masa Reses Anggota DPRD Provinsi, Sertu Bambang Muhassabu Babinsa Koramil 03/Batui Kodim 1308/LB hadiri undangan silahturahmi dan Reses anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Hj.Maryam Tamoreka,S.Kom periode 2024-2029, Masa Persidangan Ke lll Tahun Ke Satu TA.2025. Bertempat Di Balai Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai.Sabtu(13/09/2025)
1.Anggota DPRD Provinsi Sulawesi tengah ibu Hj.Maryam Tamoreka,S.Kom
Babinsa mengatakan bahwa kegiatan Reses ini sangat penting di laksanakan karena Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah langsung turun menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Tentu ini hal baik karena terjadi interaksi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakatnya dalam berbagi informasi, sehingga Desa Kenantan lebih maju kedepanya,” ucap Babinsa.
Sementara itu ditempat terpisah Danramil 1308–03/Batui Kapten Inf Supartono menyampaikan, bahwa seorang Babinsa harus terus mengawal setiap aspirasi warga binaannya, yang disampaikan melalui Anggota Dewan maupun Pemerintah Daerah.
“Memang selain bertugas untuk mengamankan wilayah NKRI, Babinsa juga berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga binaannya. Permasalahan apapun yang dihadapi warga binaannya, Babinsa harus tahu dan harus membantu menyelesaikannya,” ucap Danramil.( Pendim 1308/LB )













