Satgas PPKS Dan Mahasiswa Kampus Stiami C Berikan Pemahaman Anti Bullying Di SDN Gedong 3 Pasar Rebo.

0:00

Satgas PPKS Mahasiswa Stiami kampus C Graha Zima, Jl. TB Simatupang No.47A Blok A 5, Gedong, Kecamatan pasar ReboKota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13760

berikan pemahaman anti bullying dan bahaya narkoba untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia pada siswa SDN Gedong 3 pasar rebo Jakarta Timur.

Dalam arahannya para mahasiswa Stiami kampus C mengimbau agar siswa memiliki kesadaran intrinsik dalam melaksanakan tugas, bukan hanya berdasarkan aturan semata.

Selain itu, Sri Susanti.S.pd.MA menyoroti tantangan yang dihadapi siswa-siswi dalam menjalankan tugas, yang seringkali dibatasi oleh ketakutan membuat kesalahan dan kebebasan Berpikir demi menghasilkan ide-ide inovatif dalam belajar disekolah dan lingkungan rumah.

Baca juga Artikel ini:  LSM BARAK NKRI Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran BOP Dak Non Fisik TA.2023 Kesetaraan Di PKBM Khanza ke Aparat Penegak Hukum

Dalam memberikan materi mahasiswa Stiami tentang Kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja. Serta Bullying merupakan bentuk perilaku yang agresif atau termasuk perilaku agresi karena dilakukan secara berulang kali sehingga membuat orang lain merasakan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pencegahan kekerasan di sekolah Satgas PPKS Stiami membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Satuan pendidikan membentuk TPPK untuk menangani kekerasan di sekolah.

Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak kekerasan di sekolah dapat dicegah dengan kerja sama yang baik antara sekolah, masyarakat, dan keluarga.

Baca juga Artikel ini:  Titin Kustini.S.Pd Kalungkan Medali Juara Karate Kemenpora Dan Ucapkan Selamat Kepada Siswanya Yang Berprestasi.

Mengadakan sosialisasi dan kampanyek sekolah dapat mengadakan sosialisasi dan kampanye tentang anti kekerasan terhadap anak.

Menyediakan sarana dan prasarana yang ramah anak sekolah memastikan bangunan, fasilitas pembelajaran, dan fasilitas umum lainnya aman dan nyaman.

Melaksanakan pembelajaran ramah anak sekolah menerapkan disiplin tanpa kekerasan, dan melibatkan orang tua dan pihak lain sebagai guru/pemberi informasi.

Membuat layanan pengaduan Sekolah menyediakan layanan pengaduan untuk melaporkan indikasi kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

Menyediakan sarana untuk edukasi sekolah menyediakan sarana untuk melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan.

Kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk yang terjadi secara fisik, verbal, nonverbal, maupun melalui media teknologi dan informasi.

Baca juga Artikel ini:  Kejari Tulang Bawang Jebloskan Ketua PKBM Raden Intan, Ini Tanggapan dan Pesan Ketua LSM BARAK NKRI

 

 

Yusup Bahtiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *