ACEH TAMIANG- Ragamrajawalinusantara.id | Personil satuan lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang dipimpin KBO, Ipda Indra Maulana, S.H, lakukan responsif cepat atas laporan masyarakat saat terjadi kemacetan dilintasan jalan lintas nasional (Jalinnas) Medan-Banda Aceh kawasan Semadam, Kamis, 10 April 2025 malam.
Situasi kemacetan diperkirakan hingga kurang lebih 5 (lima) kilometer (KM) tersebut akibat tumpahnya minyak CPO dari mobil tangki pengangkut bahan baku minyak sumber dari pengolahan kelapa sawit tersebut hingga menimbulkan kondisi badan jalan menjadi licin hingga dapat beresiko kecalakaan bagi kendaraan melintas.
Pihak Satlantas turun ke lokasi jalan lintas nasional tersebut dengan dibantu petugas DLAJ Dinas Perhubungan (Dishub), Armada dan personil Damkar, serta tim anggota Kodim 0117/Atam, juga dibantu warga setempat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H., melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H., diwakili KBO, Ipda Indra Maulana, S.H., menyampaikan, pihaknya langsung persiapan personil, lalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) guna kebutuhan armada penyemprot.
“Alhamdulillah, dengan tim yang sinergi antara Polri dari Satlantas Polres Aceh Tamiang, Tim Dishub dipimpin langsung Kadishub Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, tim Damkar dilengkapi armadanya, serta Anggota Kodim Atam, kita langsung semprot minyak tumpah tersebut gunakan armada Damkar hingga bersih dan steril kondisi badan jalan tersebut,” kata Ipda Indra Maulana, S.H., Jum’at (11/04/25).
Kata Ipda Indra Maulana, tumpahan minyak CPO tersebut terjadi di perbukitan Semadam mengakibatkan badan jalan menjadi licin karena berserakan penyebaran minyak tersebut, mobil tidak berani melintas karena sangat licin pada ruas badan jalan dimana dikhawatirkan berpotensi kecelakaan karena tanjakan serta turunan dari kedua arah.
Sambil pembersihan minyak CPO dijalan, lanjut KBO Satlantas Polres Aceh Tamiang, untuk mengurai kemacetan secara bertahap dengan melakukan pengaturan lalulintas (Gatur lalin) dengan mekanisme buka tutup dari kedua arah lintasan jalan negara tersebut.**(Red)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang