Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Selisih paham antar warga Desa Perkebunan Afd IV Panglong Dusun Wonosari terkait sengketa tanah jalan akhirnya terselesaikan berkat peran aktif 3 Orang wartawan
Sengketa tersebut terjadi karena perbedaan pendapat tentang status tanah yang akan digunakan untuk jalan. Sobirin mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka, sementara Nenek Tonah mengatakan bahwa tanah tersebut milik dia dan sudah dihibahkan untuk jalan
3 Orang wartawan mengadakan pertemuan dengan warga untuk memfasilitasi diskusi dan mencari solusi. Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya kesepakatan dicapai.
Pemerintah desa juga mengucapkan terima kasih atas peran mereka dalam menyelesaikan sengketa tersebut. “Kami berharap ke depannya tidak akan ada lagi selisih paham seperti ini,” kata Kadus Wonosari
Dengan penyelesaian selisih paham tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban di Desa Desa Perkebunan Afd IV Panglong Dusun Wonosari dapat dipertahankan dan warga dapat hidup berdampingan dengan harmonis.