Berita  

SERANGKAian PENCURIAN MERESAHKAN BERAKHIR, POLISI AMANKAN DUA SPESIALIS PENCURI METERAN AIR TEMBAGA

0:00

Aceh Timur: Ragamrajawalinusantara.id_ Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan dua pria yang diduga sebagai spesialis pencurian meteran air berbahan tembaga di wilayah Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Pengungkapan ini menyusul serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga.

Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H. mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (22/03/2026) pagi dinihari di tiga lokasi berbeda di Desa Lhok Dalam, yakni rumah milik Ir. Hasbuh, Samsuar, dan Nildawati.

“Pelaku diduga telah melakukan pencurian meteran air di beberapa rumah warga dalam waktu yang hampir bersamaan,” ujar AKP Syamsul Bahri, Rabu, (25/03/2026).

Baca juga Artikel ini:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Mu'arriful Fata  Diisi dengan Doa Bersama dan Peusijuk Bupati

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFF (25) dan MSA (21), keduanya warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit meteran air yang terbuat dari tembaga.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan seorang warga, Faisal Fahmi, yang mendatangi salah satu korban, Nildawati. Saat itu korban mengaku kehilangan meteran air. Faisal kemudian menelusuri keberadaan barang tersebut hingga ke sebuah tempat penampungan barang bekas di Desa Bangka Rimung, Kecamatan Peureulak.

Di lokasi tersebut, Faisal menemukan meteran air yang diduga milik korban. Setelah menanyakan asal-usul barang, pemilik usaha hanya mengenali ciri-ciri penjual. Berdasarkan informasi tersebut, Faisal berhasil menemukan pelaku, yang kemudian mengakui perbuatannya, termasuk pencurian di dua rumah lainnya.

Baca juga Artikel ini:  PWDPI Aceh Timur dan Sejumlah Anggota Sambangi Rumah Duka Fahmi di Darul Aman

Warga selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Peureulak untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.

“Untuk saat ini kedua pelaku kami titipkan di ruang tahanan Polres Aceh Timur dan kasus ini sedang kami tangani lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *