Sinergi TNI, Kades, dan Ketua Koperasi Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Sukamaju 1

0:00

BATUI,Ragamrajawalinusantara.id  —  Danramil 03/Batui Kodim 1308/LB Kapten Inf Supartono Memperkuat Peran Koperasi Merah Putih Desa melalui Kegiatan Peningkatan Pembangunan Kantor  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dan Penyerahan Uang Pembangunan Koprasi Desa Merah Putih Sukamaju 1 Oleh Danramil 1308-03/Batui Kapten Inf Supartono Kepada Ketua Koprasi Merah Putih Dengan Jumlah Rp200.000.000 Rupiah, yang digelar di Balai Desa, Desa Sukamaju Satu, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi TNI AD Bersama Pemerintah Desa dan Ketua Koperasi Merah Putih Desa dalam mendukung kebijakan nasional melalui program Jaga Desa.
Acara dihadiri Danramil 1308-03/Batui kapten Inf Supartono ,Kepala Desa Sukamaju Satu Bpk Alek Ponco Wijianto bersama perangkat desa ,Business Assistant (pendamping KDKMP sukamaju satu) Bpk Ridwan Budi Santoso ,Ketua Koprasi Merah Putih bapak Winarto Bersama Anggota Koperasi Merah Putih ,Ketua BPD bapak I Putu Suhardika bersama anggota ,Babinsa Desa Sukamaju Satu Koptu Yeri Iskandar Lahiya Dan Ketua Karang Taruna Bpk Taufik beserta anggota.
Dalam sambutannya, Kapten Inf Supartono menegaskan pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat yang dimulai dari desa. la menyebut, Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian yang menjadi pilar ekonomi daerah.
“Desa Sukamaju Satu dikenal sebagai lumbung pangan nasional dengan potensi unggulan seperti padi, jagung, dan ubi kayu. Kini kami sedang menata ekosistem hilirisasinya melalui kolaborasi dan sinergi antarpihak,” ujar Danramil.
Menurutnya, kehadiran Koperasi Merah Putih Desa Suka Maju Satu menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru di desa.
“Koperasi Merah Putih mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif,” tambahnya.
Danramil juga menekankan perlunya pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. la berharap dukungan regulasi pembiayaan segera diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Kami mohon agar peraturan pelaksanaan perubahan skema pembiayaan Koperasi Merah Putih sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dapat segera diterbitkan, agar koperasi dapat segera beroperasi dan berdaya,” ujarnya.( Koramil 03/Batui )
Baca juga Artikel ini:  TNI Kawal Distribusi Makanan Bergizi di Rungkut, Dukung Kesehatan Anak-Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *