Somasi YKBA ke Bupati Lamtim: Legalitas Bangunan Sekolah Baitul Muslim Jadi Sorotan

0:00

RagamRajawaliNusantara.id |

LAMPUNG TIMUR – Persoalan legalitas sejumlah bangunan yang digunakan oleh Yayasan Baitul Muslim Lampung Timur di Kecamatan Way Jepara kini mendapat sorotan serius. Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (YKBA) Sumbagsel secara resmi melayangkan somasi dan permintaan tindakan administratif kepada sejumlah pihak terkait, Rabu 11/03/2026.

Surat somasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada pengurus yayasan, tetapi juga secara langsung dialamatkan kepada Bupati Lampung Timur, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur.

Somasi tersebut disampaikan pada Selasa, 10 Maret 2026, dan telah diterima oleh masing-masing instansi terkait, termasuk oleh perwakilan pengurus yayasan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi dan klarifikasi yang dilakukan YKBA Sumbagsel pada Sabtu, 07 Maret 2026 di kantor Yayasan Baitul Muslim, menyusul adanya laporan masyarakat yang mempertanyakan legalitas sejumlah bangunan yang digunakan dalam aktivitas pendidikan di lingkungan yayasan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan dihadiri oleh Ketua Yayasan, Sekretaris Yayasan, Bidang Pendidikan, Bidang Pembangunan, serta HRD yayasan.

Dalam klarifikasi tersebut, pihak yayasan menyampaikan bahwa belum seluruh bangunan di lingkungan sekolah tercatat dalam sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana ketentuan regulasi bangunan gedung yang berlaku. 

Pihak yayasan menyebutkan bahwa proses pengurusan administrasi sedang diajukan kepada pemerintah daerah.

Namun kondisi tersebut dinilai YKBA Sumbagsel menimbulkan pertanyaan serius, mengingat lembaga pendidikan tersebut telah lama beroperasi dengan aktivitas belajar mengajar yang melibatkan banyak peserta didik setiap hari.

Ketua DPW YKBA Sumbagsel Ahmad Effendi menegaskan bahwa persoalan legalitas bangunan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai hal administratif semata, karena berkaitan langsung dengan keselamatan publik.

“Bangunan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan harus memiliki kepastian legalitas dan standar keselamatan yang jelas. Nyawa murid jangan dipermainkan hanya demi kepentingan atau keuntungan segelintir oknum ataupun pribadi,” tegas Ahmad Effendi.

Ia menambahkan bahwa jika memang terdapat bangunan yang belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam regulasi bangunan gedung, maka kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

“Apabila benar terdapat bangunan yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun kelayakan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku, maka aktivitas pada bangunan tersebut seharusnya dihentikan sementara sampai seluruh kewajiban perizinan dipenuhi. Bahkan apabila ditemukan pelanggaran yang serius, maka tidak menutup kemungkinan bangunan tersebut perlu ditertibkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC YKBA Lampung Timur Hermansyah menegaskan bahwa langkah somasi yang ditempuh pihaknya merupakan bentuk tanggung jawab dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang mempertanyakan legalitas bangunan yang digunakan untuk aktivitas pendidikan tersebut.

“Ketika masyarakat mulai mempertanyakan legalitas bangunan yang digunakan untuk kepentingan publik, maka hal itu harus dijawab secara terbuka dan ditangani sesuai aturan. 

Karena yang dipertaruhkan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan,” Tegas Herman, 

YKBA Sumbagsel berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menyikapi persoalan ini secara serius dan objektif. 

Penertiban administrasi dan kepastian legalitas bangunan dinilai penting guna memastikan setiap lembaga pendidikan yang beroperasi di tengah masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjamin keselamatan dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Red/

Baca juga Artikel ini:  Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Dengan Kades, Tokoh Adat Dan Kordinator Pendidikan Di Desa Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *