Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, Polres Aceh Tamiang menggelar kegiatan Sosialisasi Edukasi bertajuk “Strategi Pencegahan Paham Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme”, di aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang. Jum’at 13 Juni 2025
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Densus 88/AT Wilayah Aceh Kombes Pol Fadly Widianto, S.I.K., S.H., M.H beserta tim dan didampingi Kabag log Polres Aceh Tamiang Kompol Simson Purba, S.H dan di hadiri oleh Pejabat utama polres aceh tamiang, para kapolsek dan seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tamiang.
sebagi pemateri, Kasatgas Densus 88/AT Wilayah Aceh Kombes Pol Fadly Widianto, S.I.K., S.H., M.H memberikan paparan mendalam tentang berbagai strategi preventif yang harus dilakukan, mulai dari pendekatan humanis hingga pemberdayaan masyarakat untuk lebih peka terhadap potensi ancaman di lingkungan sekitarnya.
ia juga menambahkan pentingnya sinergitas antara aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa dalam membangun ketahanan sosial yang kuat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan kejahatan terorisme secara global yang telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan baik modus, kuantitas maupun kualitasnya
Dengan diselenggarakan sosialisasi ini diharapkan para bhabinkamtibmas jajaran Polres Aceh Tamiang dapat memperkuat daya tangkal dan daya cegah ditengah masyarakat guna meningkatkan wawasan serta pengetahuan terkait paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme.” ujar Kombes Pol Fadly
Kombes Pol Fadly menambahkan, Terorisme diibaratkan dalam sebuah pohon yakni intoleransi adalah akar, radikalisme sebagai batang pohon, dan terorisme sebagai buahnya dan Untuk kedepannya diharapkan kepada bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan kembali terkait dengan pengajian-pengajian ataupun kelompok yang diduga terpapar paham radikalisme, intoleransi dan terorisme sehingga dapat memperkokoh ikatan persatuan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Pungkanya**(red)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang