BANGKEP,Ragamrajawalinusantara.id. — Dandim 1308/LB Diwakili Oleh Pj. Pabung Bangkep, Danramil 1308-10/Salakan. Letda Kav. Rahmad R. Luande turut Serta Melepasliarkan sebanyak 3 Ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) Bertempat Di Pantai Tungabe, Belakang Kantor Perwira Penghubung Kabupaten Banggai Kepulauan.Rabu (17/12/2025)
Belasan penyu ini merupakan bagian dari 3 Ekor Penyu Selundupan yang berhasil digagalkan Polsek Bulagi Polres Banggai Kepulauan , Rabu (17/12) dini hari.
Pelepasliaran Penyu ini, Tepatnya dilaksanakan Di Seputaran Kapolres Bangkep Diwakili KBO Reskrim Ipda Irwandi. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bangkep diwakili Oleh Setda Banggai Kepulauan Muhamad Aris Susanto. SE. ME. ,Kapolres Bangkep diwakili. KBO Reskrim. Ipda Irwandi ,Kadis Perikanan Bangkep Ir. Ferdy Salamat. ST. M. Si. Ip. ,Pj. Pabung Bangkep, Danramil 1308-10/Salakan. Letda Kav. Rahmad R. Luande ,Kasat Pol-Airud Bangkep IPTU Rahim Hasan ,Sekretaris Pol-Pp dan Damkar Bangkep Martomy. Panggili SH. MM. S. Ip ,PSDKP. Banggai laut dan Banggai kepulauan. Yadin, Babinpotmal Salakan Serda Ubay Dan Ustadz Anwar Lamiju..
Dari total 3 ekor penyu selundupan yang diamankan Bulagi, Sperti ini Kronolagi Kapolsek Bulagi bersama anggota menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Trans Peling, Desa Peling Seasa, Kecamatan Bulagi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga ekor penyu hidup yang disimpan dalam karung putih dan diangkut menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.
Pelaku diketahui bernama Hariston Litungan alias Iton (36), nelayan asal Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Utara. Polisi menyatakan pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin kepemilikan satwa dilindungi tersebut. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa tiga ekor penyu dengan bobot masing-masing sekitar 66 kilogram, 9,7 kilogram, dan 8,4 kilogram, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, serta dua karung putih.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Banggai Kepulauan, Dr. Ir. Ferdi Salamat, menegaskan bahwa penyu merupakan satwa yang dilindungi secara nasional dan global. Ia menjelaskan, dari ratusan telur yang dihasilkan penyu, hanya satu yang berpeluang hidup hingga dewasa, sehingga perlindungan menjadi sangat penting.
“”Penyu adalah satwa migrasi lintas samudra dan memiliki umur yang sangat panjang. Karena itu, Pemerintah Daerah telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perikanan Daerah, yang salah satu fokusnya adalah perlindungan satwa laut dilindungi”, Kata Dr. Ir. Ferdi Salamat.
Pabung Bangkep Letda Kav. Rahmad R. Luande terus berkomitmen mendkung upaya konservasi melalui kolaborasi dgn bksda masyarakat pesisir lembaga pendidik serta komunitas pecinta lingkungan, saya mengajak seluruh utk tidak hanya menjaga tetapi juga menjadi pelopor dlm pelestarian lingkungan dimulai dari hal” kecil seperti tdk memberi ruang sampah ke laut dan melaporkan aktivitas yg mengancam satwa dilindungi.
“”Akhir kata saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelamatan dan pelepasan penyu hijau ini semoga langkah kecil hari ini memberikan dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang””.( Koramil 10/Salakan )












