Polri  

Unit URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Tingkatkan Patroli Dialogis Cegah Guantibmas

0:00

Aceh Tamiang- Ragamrajawalinusantara.id | Polda Aceh, Salah satu bentuk upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang , Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi secara dialogi. Sabtu (18/10/2025). sekira pukul 11.30 WIB.

Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2024.

Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 5 ( Lima ) dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max.

Patroli tersebut dengan sasaran yaitu Tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas, Titik-titik keramaian,pusat pasar perbelanjaan,hiburan rakyat, Titik-titik rawan laka dan macat Lalin, dan Tempat-tempat rawan bencana.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Mustafa, S.H mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta

Baca juga Artikel ini:  "Sidokkes Polres Pidie Jaya Pastikan Kesehatan Personel PAM Operasi Ketupat Tetap Prima"

“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar AKP Mustafa

Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang | Polda Aceh, Salah satu bentuk upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang , Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi secara dialogi. Sabtu (18/10/2025). sekira pukul 11.30 WIB.

Baca juga Artikel ini:  Wakapolsek Pondok Gede Pembicara Road show Forkopimda Pondok Melati Bekasi.

Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2024.

Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 5 ( Lima ) dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max.

Patroli tersebut dengan sasaran yaitu Tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas, Titik-titik keramaian,pusat pasar perbelanjaan,hiburan rakyat, Titik-titik rawan laka dan macat Lalin, dan Tempat-tempat rawan bencana.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Mustafa, S.H mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta

“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar AKP Mustafa

Baca juga Artikel ini:  Cegah Guantibmas, Personel Polsek Kuala Simpang Tingkatkan Patroli Dialogis

Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang**(red)

Sumber: humas polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *