Guna mewujudkan masyarakat yang sadar hokum, maka Koramil 1308–07/Pagimana Membentuk Sebuah Tim Merupakan Gabungan Dari Camat Pagimana , Kapolsek ,Kacabjari Pagimana Dan Koramil 07/Pagimana Menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di Balai Desa Lambangan Kecamatan Pagimana. Penyuluhan kali ini mengusung materi tentang masalah Pertanahan, Hukum Nikah Cerai dan Kependudukan. Rabu (29/10/2025).
Danramil 07/Pagimana Peltu Yanto L Balubi dalam sambutanya menyampaikan, kita harus benar-benar tahu bab hukum, dan hukum jangan ditakuti melainkan untuk dipatuhi, orang yang takut terhadap peraturan hukum dan kurang paham, maka cenderung akan berbuat pelanggaran terhadap aturan hukum tersebut, agar para peserta sekalian mengerti aturan hukum yang benar maka simak dan ikuti dengan sungguh-sungguh dan serius, hukum dibuat bukan untuk dilanggar tetapi sebagai payung kehidupan kita, tanyakan hal-hal yang kurang jelas agar tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan kehidupan dilingkungan keluarga maupaun dilingkungan masyarakat.
Hadir sebagai peserta pada acara tersebut Wahyudin Sangkota Camat Pagimana ,Kapolsek Pagimana AKP Laata ,Ws Danramil Peltu Yanto L Balubi, Kacab Jari Pagimana Di Wakili Nugroho ,Kepala Desa Marwan Zaman Dan Anggota BPD dan Masyarakat -+ 30 orang.













