Warga Aceh Serahkan Senjata Api Bekas Masa Konplik Secara Suka Rela Kepada Kodam Iskandar Muda

0:00

Banda Aceh – ragamrajawalinusantara.id | Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menerima tiga pucuk senjata api yang diduga sisa masa konflik di Aceh. Senjata tersebut diklaim diserahkan oleh warga Aceh pada Senin, 15 September 2025. Namun Pangdam tidak menyebutkan identitas dari warga Aceh dimaksud.

Senjata yang diserahkan terdiri dari satu pucuk Jat AK-45, satu pucuk SS1 V1, satu pucuk pistol revolver, serta 72 butir munisi aktif.

Pangdam IM menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga. Menurutnya, penyerahan senjata secara sukarela merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan dan stabilitas wilayah Aceh.

Baca juga Artikel ini:  Puluhan Tenaga Honorer RSUD ATAM Mengadu ke DPRK, Abi : Kalau Ngak Dibutuhkan P3K Untuk Apa Mereka Dipekerjakan Selama Ini ... !!!

“Kami sangat menghargai kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api. Ini tentu membantu menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kodam Iskandar Muda,” kata Joko, Selasa, 16 September 2025.

Ia menegaskan, senjata api di luar kendali aparat berwenang berpotensi menimbulkan risiko besar jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, ia mengimbau masyarakat Aceh yang masih menyimpan senjata peninggalan konflik agar menyerahkannya kepada TNI maupun Polri.

Baca juga Artikel ini:  Perangi Narkoba, Kodim 1306/KP Gelar Penyuluhan ,Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

“Penyerahan senjata ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap perdamaian, tetapi juga langkah nyata menjaga keamanan lingkungan dan mencegah penyalahgunaan senjata,” ujarnya.

Joko menambahkan, pendekatan persuasif dan pembinaan teritorial menjadi kunci keberhasilan penyerahan senjata secara sukarela. Ia meminta jajarannya terus hadir di tengah masyarakat dengan pola komunikasi humanis agar warga tidak ragu menyerahkan senjata api.

“Kami pastikan masyarakat tidak merasa terintimidasi ketika hendak menyerahkan senjata api yang masih disimpan secara tidak resmi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *