Babinsa Koramil 11/Liang melakukan upaya mediasi penyelesaian penyelesaian perbatasan tanah kebun antara dua warga yaitu Husin Solondong(50),Yekson Sidaling(30) DanbJeria (Martua) (70), yang terletak Bertempat Di Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kab Bangkep Prov Sul-Teng.Sabtu
“Pemecahan masalah pelestarian lahan yang dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Serka Sabarudin A Libanse mengatakan juga bahwa dari mediasi yang dilakukan bersama pemerintah Kelurahan Mendono dan Babinsa Koramil Kintom, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan penyelesaian batas lahan dengan kekeluargaan.
“Keduanya sepakat secara damai dengan menyepakati batas-batas lahan sesuai dengan hasil mediasi, dan selanjutnya dilakukan pematokan dilokasi,” tutup Serka Sabarudin A Libanse.( Pendim 1308/LB )












