BALUT,Ragamrajawalinusantara.id – Babinsa Koramil 09/Lobangkurung Serda Wahyu Purnomo Bersama Sekdes Desa membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak Bertempat Di Desa Mansalean Kecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut.Senin(15/09/2025).
Pada kesempatan ini Babinsa Serda Wahyu Purnomo mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serda Wahyu Purnomo juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi lurah memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. ( Pendim 1308/LB )










