Ws Danramil 07/Pagimana Dan Kapolsek Pagimana Gelar Penyuluhan Hukum Di Pagimana

0:00

PAGIMANA,Ragamrajawalinusantara.id — Agar Masyarakat taat Hukum dan Menjauhkan diri dari Tindakan Melanggar Segala Ketentuan Hukum, Ws Danramil 1308-07/Pagimana Peltu Yanto L Balubi Dan Kapolsek Pagimana AKP La Ata Melaksanakan Penyuluhan Sadar Hukum Bertempat Di Kantor Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai.Rabu (17/12/2025). Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) pagi ini turut dihadiri Camat Pagimana Wahyudin Sangkota ,Kapolsek Pagimana AKP La Ata ,W.s Danramil 07/Pagimana Peltu Yanto l Balubi ,Kacab Jari Pagimana Davit, Para Kepala Desa ( Desa Bajo Poat, Desa Balagondi, Desa Tampe dan Desa Gomuo) Beserta Aparat Desa Dan Masyarakat. . Ws Danramil 07/Pagimana Peltu Yanto L Balubi menyampaikan, penyuluhan tersebut berkaitan dengan aturan serta hukuman bagi pelaku yang terlibat kasus kekerasan seksual anak dibawah umur. “Selain itu, Danramil bersama Kapolsek juga menyampaikan penyuluhan kaitan dengan criminal umum, dan narkoba,” ujarnya. Menurut Peltu Yanto L Balubi, Ws Danramil dan Kapolsek Pagimana menyampaikan agar orang tua menjaga anaknya dengan baik, mengontrol teman mainnya dan memantau anak setiap saat serta memastikan mereka bermain ditempat yang bisa dipantau secara langsung. Itu perlu disampaikan, karena beberpa bulan terakhir wilayah hukum Polres Banggai sering terjadi kasus asusila terhadap anak dibawah umur. “Masyarakat juga diminta tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan segala jenis narkoba dan minuman keras,” katanya. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Pagimana Bersama Danramil 07/Pagimana ini mendapat sambutan baik dari Para Kepala Desa ( Desa Bajo Poat, Desa Balagondi, Desa Tampe dan Desa Gomuo) dan Kecamatan Pagimana, yang tercerahkan dari informasi-informasi terkait kesadaran hukum dari segala bentuk aspek. ( Koramil 07/Pagimana )

Baca juga Artikel ini:  Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Babinsa Kerja Bakti Pembangunan Tempat Wudhu Masjid At-Taqwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *