Ragamrajawalinusantara.id – kota Bekasi.
Praktisi hukum Yasin Hasan, memberikan tanggapan tegas terkait insiden penolakan seorang wartawan oleh RS Karunia Kasih dengan alasan kamar penuh, meski sang wartawan berada dalam kondisi gawat darurat.
Yusup Bahtiar Wartawan tersebut kini dilaporkan sudah membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pondok Gede. Penanganan cepat dari tim medis RSUD menjadi faktor penting dalam pemulihan kesehatannya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap insan pers, beberapa pejabat Polsek Pondok Gede turut membesuk wartawan tersebut, di antaranya: Wakapolsek Pondok Gede AKP Kusnandar, Panit Binmas Iptu Supardi, Kanit Samapta Iptu Slamet Riyadi
Dalam pernyataannya Yasin Hasan SH menyampaikan keprihatinan mendalam dan menilai bahwa penolakan pasien gawat darurat merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi.
“Penolakan terhadap pasien gawat darurat, apa pun alasannya, tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan aturan layanan medis. Kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap SOP penerimaan pasien, khususnya di RS Karunia Kasih,” tegas Yasin Hasan SH.
Ia juga mengapresiasi kepedulian aparat Polsek Pondok Gede serta profesionalitas RSUD Pondok Gede yang sigap memberikan pertolongan sehingga kondisi wartawan tersebut kini berangsur membaik.
Yasin Hasan menegaskan bahwa secara pribadi akan terus mengawal kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang.
YB













