Syarifuddin Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Tamiang

0:00

Aceh Tamiang – RagamRajawaliNusantara.id | Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, melantik Syarifuddin menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang sisa jabatan 2024-2029 di gedung rapat paripurna DPRK setempat, kemarin. 

Syarifuddin menggantikan Khairudha Fitra OK, anggota DPRK Aceh Tamiang yang meninggal dunia pada awal Januari 2025 lalu. 

Syarifuddin dan almarhum Khairuda Fitra sama-sama mencalonkan diri menjadi anggota dewan pada Pileg 2024 dari Partai Aceh dan Dapil II yang meliputi Kecamatan Manyak Payed, Bendahara dan Banda Mulia. 

Baca juga Artikel ini:  Pj Bupati Amrullah Bantu 25 Kursi Roda

Hasil Pileg, suara yang diperoleh almarhum Khairudha Fitra lebih unggul dari Syarifuddin, sehingga Khairudha bersama 34 lainnya dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang pada Senin, 9 September 2024.

Belum lama jadi anggota DPRK Aceh Tamiang, Khairudha Fitra meninggal dunia pada Sabtu, 4 Januari 2025. Almarhum meninggal karena sakit. 

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, saat membuka sidang paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah PAW tersebut mengatakan, saudara Syarifuddin ditetapkan menjadi anggota Dewan PAW sisa jabatan 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan anggota DPRK Aceh Tamiang.

Baca juga Artikel ini:  PEMATANG Goes to School 2025 : Inspirasi dan Motivasi untuk Pelajar Aceh Tamiang

Pelantikan tersebut disaksikan Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, Ketua Mahkamah Syariah dan para undangan lainnya. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *