Polri  

Aiptu H.Marpaung Patroli Jam Malam Bersama Linmas Jatiranggon Jalankan Himbauan Gubernur KDM.

0:00

 

Ragamrajawalinusantara.id – Kota Bekasi.

Menindaklajuti Instruksi Gubernur Jawa Barat terbaru, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, adalah penerapan jam malam bagi pelajar, Bhabinkamtibmas kelurahan Jatiranggon Aiptu Henry Marpaung didampingi linmas kelurahan Jatiranggon memasang spanduk Himbauan Jam Malam yang di tujukan kepada anak yang masih di bangku sekolah, kamis (12/06/2025)

Gubernur Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik menetapkan aturan bahwa pelajar dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan ekonomi mendesak yang harus didampingi orang tua.

Selain itu, ada beberapa poin penting dalam surat edaran kebijakan Dedi Mulyadi, Larangan sekolah membuat kegiatan piknik yang dibungkus dengan study tour, yang membebani orang tua.

Baca juga Artikel ini:  Bhabinkamtibmas Jatibening Baru Aiptu H.Panjaitan Berkolaborasi Dalam Aksi Peduli Sosial Jum'at Berkah Di Pesantren Tren Matika.

Larangan sekolah membuat kegiatan wisuda pada semua jenjang pendidikan, Peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama.

H. Dedi Suryadi Hidayat,S.Ap selaku lurah Jatiranggon mengatakan, kami selaku unsur tiga pilar menyambut baik instruksi himbauan jam malam bapak gubernur Jawa Barat yang di khususkan kepada anak sekolah, sudah berada di rumah masing-masing mulai jam 21.00 wib sampai dengan jam 04.00 wib.

Menindaklanjuti instruksi tersebut kami unsur tiga pilar kelurahan Jatiranggon memasang spanduk Himbauan Jam Malam di tempat yang dapat terlihat dan dibaca masyarakat seperti di Pertigaan KC Jalan Raya Pabuaran RT 01 RW 01 kelurahan Jatiranggon kecamatan Jatisampurna kota Bekasi.

Instruksi tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya tawuran ataupun kenakalan remaja lainya seperti memakai narkoba dan balap liar, yang kami temukan di lingkungan pada jam tersebut yang dimanfaatkan anak-anak kita melakukan tawuran dan balap liar dikarenakan kurangnya pengawasan orang tua, ucapnya.

Baca juga Artikel ini:  Polres Pidie Jaya Sambut BKO Brimob Polda Aceh: Sinergi Optimal untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif

Ditempat terpisah Kapolsek Jatisampurna IPTU MUSANIF menyampaikan, kami jajaran Polsek Jatisampurna merespon dan mendukung instruksi Gubernur Jawa Barat bapak Dedi Mulyadi.

Dan instruksi tersebut membantu kami personil Polsek Jatisampurna dalam menjaga harkamtibmas di kecamatan Jatisampurna dan harapan kami, masyarakat Jatisampurna mendukung instruksi tersebut karena orangtua memiliki peran penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya di rumah serta membangun suasana kekeluarga yang harmonis dan mendukung proses belajar anak sangat diperlukan.

Dan kita semua harus memahami pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mendisiplinkan anak-anak kita yang masih di bangku sekolah dan merekalah yang nantinya kelak memimpin bangsa ini, jelasnya.

Baca juga Artikel ini:  Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap

 

H.M – kota Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *