Berita  

Dua Kios Pupuk Satu Pemilik Dalam Satu Desa

0:00

Dua kios pupuk bersubsidi di Nurussalam memiliki satu nok Nik yang sama, Jumat 27/06/2025

NIK adalah nomor identitas tunggal setiap penduduk Indonesia. Izin usaha, termasuk izin usaha kios pupuk bersubsidi, dikeluarkan oleh pemerintah dan terkait dengan satu badan usaha atau individu.

Membuka dua kios pupuk bersubsidi dengan satu NIK berpotensi menimbulkan masalah. Ini bisa dianggap sebagai penyalahgunaan karena pupuk bersubsidi ditujukan untuk petani dan harus disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku, Tapi di Nurussalam terdapat dua kios pupuk bersubsidi dengan satu orang pemilik.

Baca juga Artikel ini:  Laga Perdana Bola Kaki Aceh Timur vs Nagan Raya di Event POPDA XVII Tahun 2024

Kios pupuk bersubsudi UD.Blang Raya dan UD. Alam Raya satu orang pemilik , Di duga adanya permainan antara kios pupuk dan disibutor pupuk di Nurussalam. Knapa bisa satu orang memiliki ijin dua kios pupuk bersubsidi, apakah kurang pengawasan dari Dinas Pertanian.

Baca juga Artikel ini:  Polres Aceh Timur Limpahkan Tiga Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Kejari Aceh Timur

Dari hasil pantauan media kios pupuk tersebut hanya satu kios yg beroperasi, sedangkan satu kios lagi hanya sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *