RAGAMRAJAWALINUSANTARA.ID-Jaksa Agung Muda Intelijen atau Jamintel Kejaksaan Agung Reda Manthovani menandatangani nota kesepakatan dengan empat operator penyedia layanan telekomunikai dalam rangka penegakan hukum. Mereka adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.
“Nota Kesepakatan ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Juni 2025. (CB)