Pasturi Pengedar Sabu di Desa Balukang Diringkus Unit Intel Kodim 1306/KP

0:00

DONGGALA,Ragamrajawalinusantara.id — Pasangan Pasutri pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Unit Intel Kodim 1306/KP saat sedang melakukan transaksi dan habis memakai Di Rumah Sdr J(37thn) Di Desa Balukang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala, Rabu malam (06/8/2025).

Kedua pelaku berinisial Sdr J , 37 tahun, dan Istri “S”, 27 tahun, merupakan warga Desa Balukang Kecamatan Sojol , diringkus saat berada di Rumah Pasangan Pasturi Sdr J Di Desa Balukang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala.

Sekitar pukul 23.39 Wita, Tim gabungan melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang dicurigai (Sdr.J) menyimpan atau memilika Narkoba jenis sabu-sabu, saat penggeledahan rumah milik (Sdr J) ditemukan alat hisap Sabu-sabu berupa Bong di dapur, selanjutnya penggledahan juga dilakukan di dalam kamar tidur Sdr.J dan ditemukan 14 paket Sabu di dalam Dompet/pouch milik pelaku Dan Pada pukul 23.58 Wita, pelaku pasangan suami istri beserta barang bukti di bawa ke Polres Donggala untuk proses lebih lanjut.
Sekitar Pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 pukul 00.54 Wita, kegiatan penggrebekan pelaku pemilik Narkoba jenis sabu-sabu selesai.
Barang Bukti yang Diamankan :14 paket Sabu-sabu, 1 set alat hisap (Bong) Dan Uang tunai sejumlah Rp.370.000.-

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba yang berdampak pada meningkatnya aksi pencurian milik warga masyarakat.

Baca juga Artikel ini:  TNI Selalu Hadir Buat Petani, Babinsa Koramil 02/ Pamona Pusalemba Bantu Petani Buat Pematang Sawah

“Penangkapan ini sudah lama kami rencanakan, karena banyak warga yang mengeluhkan kehilangan sawit dan mengaitkannya dengan pengguna sabu,” ujar Pasi Intel Kodim 1306/KP Kapten Inf I Wayan Sudana, Kamis (07/08/2025).

Baca juga Artikel ini:  Kunjungi Polda Aceh, Political Counsellor Kedubes Inggris Di Jakarta, Disambut Kapolda Aceh

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya maksimal memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Donggala dan sekitarnya demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. ( Pendim 1306/KP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *