20 Paket Sabu Diamankan, Gerak Cepat Tim Scorpion Digiring ke Mako Polsek Rio Pakava

0:00

DONGGALA,Ragamrajawalinusantara.id  — Gerak Cepat Tim Scorpion Polsek Rio Pakava membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba di Desa Lalundu Despot. Selasa (12/8/25)

Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali, S.Hi., mengapresiasi kinerja anggotanya yang responsif menindaklanjuti laporan warga. Senin (11/8/25) kemarin

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini:  Usai Apel Pagi, Wakapolres Aceh Timur Periksa Sikap Tampang Anggota

Adapun terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain: 20 paket diduga sabu siap edar (masing-masing senilai Rp200 ribu), 3 botol alat isap (bong), 11 korek gas, 3 bungkus plastik bening ukuran besar, uang tunai sekitar Rp1.382.000, dan 1 unit telepon genggam berhasil diamankan.

Baca juga Artikel ini:  Kapolres Aceh Timur Hadiri Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2024

Kapolsek Rio Pakava Iptu Afif Ali,S.Hi menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek.( Humas Polres Donggala )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *