BUNTA,Ragamrajawalinusantara.
Kegiatan tersebut berlangsung Bertempat Di Balai Pertemuan Desa Doda Bunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai , yang dihadiri oleh Camat Simpang Raya yg di wakili Oleh Sekcam:Bapak Abdurahman S.sos., Danramil 1308-02 Bunta: Kapten Inf Herman ,Kapolsek Bunta&Simpang Raya:Iptu Syafarudin Ramin SH., Kacabjari Bunta: Muh Farhan SH,MH. ,Kasitrantib: Bapak Efendy S.sos. ,Kades Doda Bunta beserta Aparat:Bapak Yunis Sintung ,Ketua BPD beserta Anggota:Bapak Hermon Alindo.
Danramil 02/Bunta Kapten Inf Herman, dalam pemaparannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini digelar agar masyarakat khususnya seluruh perangkat desa termasuk Kepala Dusun dan RT,RW yang kontak langsung dengan masyarakat harus memahami peraturan perundang-undangan.pungkasnya.
kita sama sama lihat, Lanjutnya, kejahatan bisa saja timbul didaerah dan wilayah kita masing-masing. Melalui Kegiatan sosialisasi ini menjadi edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan warga terhadap peraturan perundang-undangan dan Mengurangi Pelanggaran Hukum. Ujar Kapten Inf Herman.
Selain itu Kapten Inf Herman, juga menyampaikan kepada seluruh peserta terkait KUHP dan KOP yang akan diberlakukan mulai bulan Januari tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut Danramil 02/Bunta menyerap seluruh aspirasi masyarakat dan akan berkolaborasi dengan masyarakat khususnya pemerintah Desa Doda.( Koramil 02/Bunta )












