Kegiatan lapangan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di wilayah Desa Bumi Harjo Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai. Peninjauan bertujuan memperoleh kepastian lokasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pemanfaatan aset desa. Pendataan dilakukan terstruktur sebagai dasar penyusunan tahap berikutnya.
Hasil peninjauan menunjukkan lokasi berada di Desa Bumi Harjo dengan luas kurang lebih 1200 meter persegi dan berstatus sebagai tanah kas desa. Informasi ini menjadi dasar penting penyusunan dokumen pembangunan dan pengajuan administrasi terkait program KDKMP di wilayah tersebut.
Serma La Saeli menjaga pentingnya keseimbangan data untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Pendataan rinci menjadi langkah strategis guna mencegah kendala regulasi yang dapat menghambat pembangunan fasilitas KDKMP bagi masyarakat Desa Desa Bumi Harjo.
Sinergi antara Babinsa dan Pemerintah Desa terlihat jelas dalam proses ini. Kehadiran TNI di lapangan menunjukkan komitmen mendukung upaya pemanfaatan aset desa secara optimal. Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat hubungan antara aparat teritorial dan pemerintah setempat.
Dengan adanya pendataan lengkap dan valid, diharapkan tahapan administrasi serta teknis pembangunan program KDKMP dapat segera berjalan. Proses ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat Desa Bumi Harjo melalui peningkatan fasilitas pendukung dan pemanfaatan aset desa secara tepat guna.( Koramil 03/Batui )












