BEKASI – Aksi “sahur on the road” (SOTR) yang berujung pada penutupan jalan di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, ditindak tegas oleh jajaran Polsek Pondok Gede. Puluhan remaja yang sebelumnya diamankan akhirnya dipulangkan setelah menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Kegiatan pemulangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Gede melalui Wakapolsek Pondok Gede, AKP S. Kusnandar, S.H., bersama Kanit Binmas IPTU Pardi P, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimakmur AIPDA Sabto Aji, serta melibatkan Lurah Jatimakmur, Zaenal Arifin Setiawan, S.Ag., dan Babinsa AD Serda Arif Budiyanto.
Pemulangan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 19 Maret 2026
Waktu: Pukul 13.30 WIB
Lokasi: Aula Kantor Kelurahan Jatimakmur, Jl. Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi
Para remaja tersebut sebelumnya diamankan karena melakukan aksi penutupan jalan saat kegiatan SOTR di wilayah RT 09 RW 09 Kelurahan Jatimakmur. Tindakan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam proses pemulangan, aparat tidak hanya mengambil langkah administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan. Para remaja diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani langsung di hadapan orang tua masing-masing.
Wakapolsek AKP Kusnandar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk peringatan keras namun tetap mengedepankan sisi edukatif. “Kami tidak ingin masa depan mereka rusak. Tapi aturan tetap harus ditegakkan. Ini peringatan terakhir agar tidak mengulangi tindakan serupa,” tegasnya.
Sinergi antara kepolisian, aparat kelurahan, dan TNI dalam kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, khususnya dari aktivitas SOTR yang kerap melenceng dari tujuan awal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian pun kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga menjelang sahur, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ancha












