Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id |Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H. melaksanakan Pengecekan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Simpang yang berlokasi di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin, 13 April 2026, sekira pukul 11.30 WIB,
Pengecekan tersebut dilakukan bersama Kepala Lapas Kelas II B Kuala Simpang Mudo Mulyanto, A.Md.IP., S.H., M.M. dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan pihak lapas pasca bencana alam banjir yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres dan jajaran melakukan pengecekan terhadap kondisi sarana dan prasarana lapas guna memastikan kesiapan dalam mendukung operasional pemasyarakatan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M H mengatakan “Hari ini kita berkunjung ke Lapas Kelas II B Kuala Simpang untuk memastikan kesiapan Lapas Kelas II B Kuala Simpang menerima warga binaan, baik yang datang melaporkan diri maupun narapidana yang dilimpahkan dari Polres Aceh Tamiang dan Kejaksaan Aceh Tamiang.” Ucap Kapolres Aceh Tamiang.
AKBP Muliadi menambahkan, Dalam kesempatan tersebut, pihak Polres Aceh Tamiang juga mendukung dan mendorong percepatan pembersihan serta pemulihan fasilitas lapas agar dapat segera difungsikan secara optimal. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan warga binaan serta pelaksanaan masa tahanan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.”pungkasnya.
dalam Pengecekan ini Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.B didampingi oleh
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Gun Yotoro, S.H., M.H dan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang IPTU Aidil Azhar, S.E.**(red)
Sumber: Humas Polres Aceh Tamiang












