Banda Aceh; Ragamrajawalinusantara.id_ Koordinator aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA), Misbah, dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh usai mengalami sesak napas parah akibat terpapar tembakan gas air mata saat aparat kepolisian membubarkan paksa demonstrasi penolakan Pergub JKA di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu kemarin. Kamis 14/05/2026

Berdasarkan keterangan terbaru yang dihimpun awak media, Misbah menderita gangguan pernapasan hebat, iritasi saluran napas, dan pandangan kabur akibat asap gas air mata yang ditembakkan langsung ke arah barisan massa saat ketegangan memuncak. Ia kini mendapatkan penanganan intensif tim medis dan kondisinya mulai membaik meski masih dalam pengawasan ketat dokter jaga.
Kronologi Pembubaran Aksi
Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa ARA sejak pagi bertujuan menuntut pencabutan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Massa menilai kebijakan itu membatasi akses layanan kesehatan gratis bagi warga Aceh dan melanggar prinsip pemerataan pelayanan dasar .
Menurut keterangan kepolisian, pembubaran paksa dilakukan menjelang pukul 18.00 WIB setelah massa tetap bertahan melebihi batas waktu izin penyampaian pendapat yang ditetapkan undang-undang. Peringatan lisan berkali-kali diabaikan, sehingga aparat mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan meriam air guna mengosongkan lokasi .
Situasi Ricuh & Korban Lain
Akibat pembubaran itu, suasana sempat berubah kacau balau. Massa berlarian menyelamatkan diri, arus lalu lintas di seputaran Jalan Tgk Daud Beureueh lumpuh total selama lebih dari dua jam, dan sejumlah fasilitas pagar serta bangunan di lingkungan Kantor Gubernur dilaporkan mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Selain Misbah, sedikitnya belasan peserta aksi lainnya juga dilarikan ke RSUZA dan rumah sakit terdekat dengan keluhan serupa: sesak napas, mata perih, dan mual akibat paparan gas air mata. Hingga berita ini diturunkan, sebagian sudah diperbolehkan pulang, sementara beberapa masih menjalani rawat inap pengawasan.
Tanggapan Pihak
Juru bicara ARA menyatakan penyesalan atas cara penanganan yang dianggap berlebihan. “Kami cuma menyampaikan aspirasi, bukan merusak. Kenapa disikapi dengan kekerasan sampai koordinator kami harus dirawat? Ini bukti aspirasi rakyat tidak didengar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh menegaskan tindakan itu sesuai prosedur keamanan. “Kami sudah memberi kesempatan panjang. Karena massa menolak bubar dan mulai memicu keributan, langkah tegas terpaksa diambil demi ketertiban umum dan keselamatan bersama,” katanya.
Pihak rumah sakit memastikan semua korban mendapatkan pelayanan medis yang setara tanpa diskriminasi. Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi guna memantau perkembangan kondisi para korban.












