Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Seulawah 2026”. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Hendra Sukmana S.H menyampaikan operasi akan berlangsung selama 14 hari. Fokus utama penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
“Operasi Patuh Seulawah 2026 kami gelar untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif, serta penegakan hukum secara humanis,” ujar AKP Hendra Sukmana S.H,
7 Target Prioritas Penindakan
Satlantas Polres Aceh Tamiang akan menindak tegas 7 jenis pelanggaran prioritas, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Melawan arus lalu lintas
4. Berkendara melebihi batas kecepatan
5. Berkendara tidak menggunakan helm SNI / safety belt
6. Pengendara di bawah umur
7. Berkendara dengan knalpot brong/bising
Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Hendra Sukmana S.H menegaskan, operasi tidak hanya berupa penilangan. Petugas juga akan melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk imbauan, dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
“Kami minta masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm SNI, dan jangan melawan arus. Keselamatan adalah nomor satu. Jangan jadikan jalan raya sebagai ajang balapan,” tegasnya.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Polres Aceh Tamiang mengimbau seluruh pengguna jalan agar tertib sejak Operasi Patuh Seulawah 2026 dimulai. Bagi pelanggar, petugas akan memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyelamatkan. Satu pelanggaran bisa berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup AKP Mahruzar.
Informasi jadwal dan lokasi operasi akan disampaikan Satlantas Polres Aceh Tamiang melalui media sosial resmi dan spanduk imbauan di lapangan.












