Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I : Jangan Ragu, Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Sekolah ke APH

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.i., tegaskan jika terdapat dugaan penyimpangan pada proyek revitalisasi sekolah di Aceh Tamiang sumber dana dari pemerintah pusat sejumlah anggaran Rp 192 Milyar segera laporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Informasi viral dikalangan publik daerah berjuluk Bumi Muda Sedia, diketahui menjadi sorotan tajam selama ini diberbagai media tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan pengerjaan proyek revitalisasi sekolah di Aceh Tamiang..

Di tengah munculnya kritik terhadap mutu pekerjaan dan lemahnya pengawasan di lapangan, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan Ismail, menyusul berkembangnya berbagai laporan dan pemberitaan mengenai pelaksanaan revitalisasi sekolah di sejumlah satuan pendidikan pada Kamis (04/06/26).

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah masih memantau pelaksanaan pekerjaan dan belum menemukan adanya indikasi pekerjaan yang disubkontrakkan kepada pihak lain.

“Kepala sekolah dan dinas harus mampu mengendalikan proyek revitalisasi ini. Jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian teknis konstruksi, mutu beton, pembesian maupun spesifikasi bangunan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum”, kata Ismail.

Baca juga Artikel ini:  Kisah Hangat Senja di Rantau: Bupati Armia Turun Padang, Serahkan Bantuan Rutilahu untuk Warga

Ia menegaskan aparat penegak hukum tidak perlu ragu memproses pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, proses hukum dapat menyasar siapa saja terlibat dalam pekerjaan tersebut, mulai dari konsultan perencana, konsultan pelaksana, konsultan pengawas, kepala sekolah hingga pejabat terkait apabila ditemukan pelanggaran setelah pekerjaan selesai dilakukan.

Sorotan terhadap proyek revitalisasi sekolah muncul setelah sejumlah laporan lapangan mempertanyakan mutu pekerjaan dan efektivitas pengawasan.

Di TK Pembina Kuala Simpang misalnya, muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material serta minimnya kehadiran konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung.

Sementara pada proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Kejuruan Muda, sejumlah pihak mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan drainase, hingga kondisi lapangan yang disebut mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun.

Ismail mengakui tidak semua kepala sekolah memahami aspek teknis konstruksi bangunan. Karena itu, pemerintah pusat telah memberikan pembekalan kepada kepala sekolah dan pihak dinas selama dua minggu di Medan dan Banda Aceh.

Baca juga Artikel ini:  Bupati Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama Satgas TNI, Perkuat Sinergi Pasca Banjir

Dari pembekalan tersebut dibentuk tim teknis yang melibatkan konsultan perencana, pelaksana dan pengawas untuk mendampingi pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Wakil Bupati, penggunaan konsultan dari luar daerah tidak menjadi persoalan sepanjang memiliki sertifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

Ia menyebut jumlah konsultan yang memiliki kualifikasi khusus revitalisasi sekolah di Aceh Tamiang memang masih terbatas sehingga keterlibatan tenaga teknis dari daerah lain dimungkinkan.

Namun demikian, Ismail mengingatkan agar konsultan tidak merangkap sebagai pemasok material proyek.

Ia menilai pemasok material sebaiknya berasal dari masyarakat sekitar untuk mendorong perputaran ekonomi lokal, sementara konsultan tetap fokus menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan sesuai ketentuan.

Warga menilai, Kondisi tersebut membuat perhatian publik bergeser dari sekadar kualitas bangunan menuju mekanisme pengawasan proyek.

Sebab dalam pola revitalisasi sekolah yang dibiayai pemerintah pusat, tanggung jawab teknis tidak hanya berada pada kepala sekolah, tetapi juga melibatkan konsultan perencana, konsultan pengawas, tim teknis serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.

Baca juga Artikel ini:  Wabup Aceh Tamiang Serahkan Kunci Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Di Kampung Dalam

Karena itu, transparansi pelaksanaan proyek dinilai penting untuk memastikan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, berkualitas dan sesuai dengan tujuan program revitalisasi sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *