TNI  

Sinergi Babinsa dan MPU Aceh Tamiang, Sebarkan Pemahaman Fatwa dan Hukum Islam hingga Pelosok Desa

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Bintang Pembinaan Desa (Babinsa) Koramil 06/Manyak Payed Sertu Suardi mendampingi kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam oleh MPU Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Mesjid Babul khairat Dusun Lembah jaya Desa Krueng Sikajang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (21/06/2026)

Babinsa Sertu Suardi mengatakan, tim penyuluhan Fatwa dan Hukum Islam dari Mpu Kabupaten Aceh Tamiang, yang bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan tentang Fatwa dan Hukum Islam kepada masyarakat.

Baca juga Artikel ini:  Kodam XXIII/Palaka Wira Kerahkan Yonif Teritorial Pembangunan 873/MM Bantu Penanganan Pascagempa di Kabupaten Sigi

Lebih lanjut Ia mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut agar menambah wawasan dibidang Fatwa dan Hukum Islam sehingga masyarakat mengerti serta patuh dan taat terhadap Fatwa dan Hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya tim dari MPU Aceh Tamiang, Datok Penghulu Desa Krueng Sikajang, Imam Desa Krueng Sikajang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Krueng Sikajang

Baca juga Artikel ini:  Dankodaeral VI Pimpin Serah Terima Jabatan Komandan Lanal Palu

Sumber : Pendim 0117/atam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *