Daerah  

Bau Tak Sedap Proyek Sumur Bor Disperkim Sukabumi, JWI: Anggaran Ratusan Juta, Fisik Dipertanyakan, Pejabat Bungkam.

0:00

 

Sukabumi – Proyek pembangunan sumur bor (Sarana Air Bersih) yang dibiayai APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan tajam. DPD Jurnalis Wakil Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan berdasarkan data, dokumentasi, dan informasi yang telah dihimpun.

Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menilai proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh diselimuti sikap tertutup. Menurutnya, ketika nilai proyek mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, masyarakat berhak mengetahui secara rinci ke mana setiap rupiah anggaran dibelanjakan.

“Jangan jadikan APBD sebagai ruang gelap yang hanya bisa dibaca lewat papan proyek. Rakyat berhak mengetahui isi RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga dasar perhitungan anggaran. Uang yang dipakai adalah uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat,” tegas Lutfi.

JWI mendesak Disperkim Kabupaten Sukabumi membuka seluruh dokumen proyek kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar etika pemerintahan, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.

Baca juga Artikel ini:  Pemprov Banten Berkomitmen Mengimplementasikan Sistem SDI Dalam Berbagai Hal

Yang menjadi perhatian, hingga saat ini pejabat terkait disebut belum memberikan penjelasan yang substansial meski telah beberapa kali dihubungi oleh awak media melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat transparansi dan justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

“Ketika pejabat memilih diam, ruang spekulasi akan semakin besar. Jika seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari konfirmasi media. Transparansi adalah kewajiban, bukan belas kasihan kepada publik,” ujarnya.

JWI juga menyoroti informasi mengenai mekanisme pengawasan proyek yang disebut hanya mengandalkan alat sederhana seperti timbangan batu, benang ukur, serta dokumentasi video. Menurut Lutfi, apabila informasi tersebut benar, hal itu patut dipertanyakan mengingat nilai proyek yang tidak kecil.

“Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah diawasi dengan cara yang dianggap tidak memadai? Pengawasan proyek pemerintah harus berbasis standar teknis, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi. Masyarakat berhak mengetahui apakah kualitas pekerjaan benar-benar telah diuji sesuai spesifikasi.”

Baca juga Artikel ini:  Pj. Bupati Aceh Tamiang Tanam Pohon Durian Dalam Program TAHIROE ACEH

Atas dasar itu, DPD JWI Sukabumi Raya meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pembayaran.

“Kami tidak sedang menjatuhkan vonis. Namun ketika terdapat dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan realisasi pekerjaan, audit adalah langkah paling tepat untuk menguji fakta secara independen. Jangan biarkan uang rakyat menjadi korban lemahnya pengawasan.”

Lutfi menegaskan, DPD JWI Sukabumi Raya akan terus mengawal persoalan tersebut sampai masyarakat memperoleh jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika hasil audit nantinya menemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan pejabat atau pihak yang diduga menyalahgunakan anggaran APBD. Rakyat berhak mengetahui ke mana uang mereka dibelanjakan, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran,” pungkasnya.

Baca juga Artikel ini:  Gubenur Andra Soni Sabet 2 Penghargaan Sekaligus dari Anugerah Ekbispar Award 2025

 

YB / Dede

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *