Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Pemerintah Kampung Alur Mentawak, Kecamatan Kejuruan Muda, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar tepat sasaran, bebas pungutan, serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi implementasi nyata atas amanat Bupati Aceh Tamiang yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Pemerintah Kampung Alur Mentawak memastikan setiap bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang disalurkan secara utuh kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Kampung Alur Mentawak senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas. Setiap dinamika maupun aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi guna memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memperkuat budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Datok Penghulu Kampung Alur Mentawak, Jajang Sunarya, M.Pd, saat dihubungi awak media ragamrajawalinusantara.id melalui sambungan WhatsApp, Jumat (17/7/2026), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan amanat Bupati Aceh Tamiang dalam mengawal seluruh proses penyaluran bantuan agar berlangsung secara transparan, tepat sasaran, serta bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun.
“Pemerintah Kampung Alur Mentawak sangat mendukung dan akan terus menjalankan amanat Bupati Aceh Tamiang dalam penyaluran berbagai bantuan, baik Bantuan Jaminan Hidup, Stimulan Rumah Rusak Ringan maupun program bantuan lainnya agar tetap berjalan sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku. Kami memastikan seluruh bantuan tersebut diterima masyarakat secara utuh tanpa dipungut biaya apa pun. Selain itu, Pemerintah Kampung Alur Mentawak akan terus hadir membantu masyarakat yang tertimpa musibah sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Jajang.
Ia menegaskan, seluruh aparatur kampung telah diinstruksikan untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh proses administrasi maupun pelayanan publik wajib dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kampung Alur Mentawak juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang, hadiah, ataupun bentuk imbalan lainnya kepada aparatur kampung sebagai ungkapan terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah secara optimal, tanpa membebani warga dengan biaya ataupun pungutan di luar ketentuan.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung. Dengan menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan utama dalam bekerja, Pemerintah Kampung Alur Mentawak optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.










