Aceh Timur: Ragamrajawalinusantara.id_ Penerima bantuan modal usaha individu dari Baitul Mal Provinsi Aceh, Safura, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa kabar yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan pemotongan dana bantuan sebesar Rp4,5 juta dari total Rp.5 juta adalah berita bohong alias **hoaks**.
Klarifikasi ini sekaligus meluruskan terkait kesalahpahaman yang sempat memicu kegaduhan publik,di mana sebelumnya beredar narasi keliru yang menyebutkan Safura hanya menerima Rp500 ribu dari total dana yang seharusnya didapatkan.
Fakta di Balik Layar: Murni Urusan Keluarga
Berdasarkan investigasi di lapangan, polemik ini bermula dari persoalan internal keluarga terkait peminjaman dana oleh Saudara Nyan Safura berinisial *MK* yang berasal dari Madat,Aceh Timur juga merupakan saudara dari Safura.
Saudara kandung Safura, Miswar, menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut sebenarnya telah cair secara utuh ke rekening penerima. Namun, uang tersebut sempat dipinjam sementara oleh M untuk keperluan mendesak sebelum akhirnya dikembalikan sepenuhnya.
Uang tersebut telah diterima utuh dan sempat dipinjam sementara oleh Mk, yang juga keluarga kami.
Sekarang dana tersebut sudah diserahkan kembali kepada Safura kami sekeluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kepala Baitul Mal Provinsi Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus, beserta seluruh jajaran,” ujar Miswar di Aceh Timur, Rabu (30/7/2026).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh MKselaku pihak yang meminjam dana tersebut.Ia mengakui kekhilafannya yang sempat menggunakan sebagian dana bantuan tersebut untuk sementara waktu,(mendesak )yang kemudian disalahartikan oleh pihak luar sebagai pemotongan resmi.
Pengakuan Safira: Dana Diterima Utuh Rp5 Juta
Sebagai pihak penerima manfaat, Safura secara tegas meluruskan duduk perkara yang sebenarnya. Ia memastikan bahwa tidak ada sepeser pun potongan yang dilakukan oleh pihak Baitul Mal Aceh.












