Polri  

Polres Aceh Tamiang raih penghargaan kapolri atas capaian ikpa sempurna tahun anggaran 2025

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Polres Aceh Tamiang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Tamiang AKBP ROBBY ANSYARI, S.I.K., M.H., Polres Aceh Tamiang menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai satuan kerja yang memperoleh Nilai Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna (100) pada Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/585/IV/2026 dan diserahkan pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Gedung Amel Convention Hall.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Aceh Tamiang, khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran yang profesional, transparan, serta akuntabel. Peran PS Kasikeu Polres Aceh Tamiang AIPDA WILLIARDY TANJUNG, S.H. bersama jajaran turut memberikan kontribusi dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara optimal sehingga mampu meraih nilai IKPA sempurna.

Baca juga Artikel ini:  Wujudkan Harkamtibmas, Personel Polsek Rantau Rutin Sambang Warga

Kapolres Aceh Tamiang AKBP ROBBY ANSYARI, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan sinergi seluruh personel. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, mempertahankan tata kelola keuangan yang berkualitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi.

Baca juga Artikel ini:  Mopen Hiace Kontra Truck Tronton Terlibat Lakalantas di Kabupaten Aceh Tamiang

Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Polres Aceh Tamiang sekaligus mempertegas komitmen institusi dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil demi mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.**( Red)

Sumber: Humas Polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *