Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas bersama personel piket Polsek Tamiang Hulu Polres Aceh Tamiang meningkatkan kegiatan patroli sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mendeteksi sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kawasan yang dinilai memiliki kerawanan terhadap munculnya titik api.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Tamiang Hulu turun langsung ke lapangan dengan menyambangi sejumlah lokasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Syafrizal, S.H., mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dini yang terus dilakukan jajaran Polres Aceh Tamiang bersama seluruh Polsek jajaran.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami terus mendorong personel untuk meningkatkan patroli, pemantauan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar potensi Karhutla dapat dicegah sedini mungkin,” ujar IPTU Syafrizal.
Ia menjelaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar, tetapi juga memiliki kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dan mengantisipasi munculnya titik api.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan. Apabila menemukan adanya titik api ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” jelasnya.
Menurutnya, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mencegah meluasnya kebakaran. Setiap pemilik maupun pengelola lahan diharapkan turut memastikan area yang menjadi tanggung jawabnya tetap aman serta tidak menjadi sumber terjadinya kebakaran.
Kehadiran personel Polsek Tamiang Hulu di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Pendekatan dialogis tersebut diharapkan dapat menciptakan pemahaman bahwa pencegahan Karhutla bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.
Selama kegiatan berlangsung, personel juga terus memantau kondisi wilayah dan mengingatkan masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila terdapat indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Polres Aceh Tamiang bersama Polsek jajaran berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara berkala, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan Karhutla secara berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, pemilik lahan, dan masyarakat, kita berharap potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tutup Kasi Humas.
Sumber: Humas Polres Aceh Tamiang












