Wanita Non-Muslim Bersyahadat di Balai Mualaf Aceh Tamiang

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Suasana haru dan khidmat menyelimuti Balai Mualaf Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (4/10/2026). Seorang wanita, Ewil Br Purba (26), warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, secara resmi mengucapkan dua kalimat syahadat dan memeluk agama Islam.

Sebelumnya beragama Kristen, Ewil mengikrarkan syahadat di hadapan puluhan umat Muslim. Prosesi tersebut dibimbing langsung Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, Ustadz Syahrizal Darwis, M.A.

Mewakili Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Pahmi, SH, MH Kepala Dinas Syariat Islam, M. Fajar, M.Ag., menyampaikan bahwa menjadi mualaf merupakan awal dari perjalanan baru yang membutuhkan pendampingan, pembelajaran dan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan.

Baca juga Artikel ini:  Dukung Pelestarian Satwa, Danramil 03/Batui Hadiri Pelepasliaran Satwa ke Habitat Aslinya

“Setelah bersyahadat, saudari kita perlu terus dibimbing untuk memahami ajaran Islam, termasuk tata cara salat dan ibadah lainnya. Semoga tetap istiqamah,” ujarnya.

Dukungan terhadap pembinaan mualaf juga disampaikan Suyatno, S.Pd.I., mewakili Rumah Zakat. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk turut memberikan perhatian dan pendampingan kepada para mualaf.

Baca juga Artikel ini:  Wujudkan Sinergitas, Dandim 1308/LB Hadiri Upacara Dan Syukuran Peringatan HUT Bhayangkara Ke--80 Tahun 2026

Prosesi tersebut turut dihadiri Ketua Persatuan Mualaf Aceh Tamiang (PMAT) Elida Nababan, Ketua FKUB Aceh Tamiang H. Sulaiman, Penasehat PMAT Rahmat Arifin, serta sejumlah undangan.

Momentum ini menjadi awal perjalanan spiritual Ewil dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslim, sekaligus menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi setiap mualaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *